Menjelang Mudik Ramadhan 1442 H Satlantas Polres Kaur – Lampung Barat  Perketat Jalur Masuk Perbatasan, Ini Harapannya

Laporan : Tasman. P

Jum’at, 23 April 2021

Kilas Bengkulu, Kaur – Petugas gabungan Sat Lantas Polres Kaur Polda Bengkulu bersama Sat Lantas Polres Lampung Barat, mulai memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, guna menjalankan himbauan pemerintah dalam mengantisipasi pemudik masuk atau keluar Kabupaten Kaur – Lampung. Salah satu titik lokasi yang dilakukan pengawasan dan penyekatan yaitu dilokasi perbatasan Kaur atau Kecamatan Nasal dan Lampung.

“Kita sudah bekoordinasi dengan pihak Lantas Polres Lampung Barat tentang penyekatan arus mudik lebaran di perbatasan kabupaten Kaur – Lampung. Larangan mudik ini demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di tengah mewabahnya Covid-19 dalam menyukseskan pelaksanaan Ops Keselamatan Nala 2021,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Kaur, Iptu Agus Antoni SH.

Lanjut Kasat Lantas Polres Kaur, Iptu Agus Antoni, S,H, Salah satu lokasi penyekatan di jembatan Manula Kecamatan Nasal perbatasan Kaur-Lampung, pihaknya akan mendirikan pos pengamana. Petugas gabungan mulai melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang masuk keluar ke wilayah Kabupaten Kaur – Lampung terutama kendaraan dengan plat nomor dari luar kota.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Bengkulu Bengkulu yang wilayahnya berbatasan langsung dengan provinsi luar Lampung wajib melakukan penyekatan di daerah perbatasan. Kita berharap penjagaan ini bisa mengantisipasi kedatangan pemudik yang hendak mudik lebaran lebih awal baik dari Lampung ke Arah Kaur maupun dari Arah Kaur ke Lampung. Kegiatan ini dilakukan untuk persiapan antisipasi pemberlakuan larangan mudik yang akan dimulai pada tanggal 06 Mei sampai 17 Mei 2021 ke depan,” kata Iptu Agus Antoni, S,H.

Lebih jauh, kasat pantas Kaur Iptu Agus Antoni, S,H, berharap dengan adanya penyekatan di awal ini bisa menjadi perhatian warga, sekaligus untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan lainnya dalam memahami adanya himbauan ini, demi terciptanya keselamatan bersama dalam berkendara. Juga kita menghimbau masyarakat untuk tidak mudik agar kita semua terhindar dari wabah Covid-19, karena virus korona ini belum berakhir. Maka kami berharap adanya kerjasama yang baik kepada semua pihak untuk mentaati himbauan pemerintah demi kepentingan umum maupun untuk masyarakat itu sendiri, tandas Iptu Agus Antoni, S,H.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *