Kajari Berang Di Katakan Titip THL, Kepala Bapenda Bengkulu Utara Membantah Mengatakan

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 01 April 2021

Kilas Bengkulu, Utara – Pengakuan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupabaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, terhadap awak media yang tergabung dalam SMSI bahwa kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Dodi Hardinata, mengatakan kepada pihaknya Salahsatu THL yang diperkerjakan di Kantor Bapenda merupakan titipan pihak Kejari Arga Makmur, hal ini disampaikannya (01/04/2021).

“Kepala Bapenda Bengkulu Utara Dodi Hardinata pernah mengatakan bahwa salahsatu THL di kantor kami merupakan titipan pihak Kejari. THL tersebut ditempatkan pada bagian desain Data atau Server Bapenda. Hal ini disampaikan kepala Bapenda diawal – awal yang bersangkutan masuk kantor Bapenda tahun 2020 lalu. Secara singkat seperti ini kata Dodi, waktu itu, Ini kita ada IT Baru titipan orang kejaksaan,” jelas pegawai THL Bapenda BU.

Kepala kejaksaan Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH,MH, secara keras membantah adanya penitipan Salahsatu THL kepada kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Dodi Hardinata, yang di tugaskan sebagai desain Data atau Server di kantor tersebut.

“Tidak pernah samasekali pihak Kami menitipkan Salah satu THL Di BAPENDA Bengkulu Utara, terhadap kepala Dinasnya. Media harus menelisik lebih dalam apa hubungannya THL di BAPENDA BU dengan institusi yang saya pimpin,” tegas Elwin Agustian Khahar, S.H, MH.

Lanjut Kajari BU, Tenaga Harian Lepas atas nama Aan, memang pernah dikirim pihak Kominfo Bengkulu Utara, dalam menjalankan aplikasi Jaga Ratu Samban, salah satu program pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara berbasis digital. waktu baru – baru dulu. Sekarang THL Kominfo BU itu, sudah tidak lagi diperbantukan lagi
dalam menjalankan aplikasi Jaga Ratu Samban, karena sudah mampu dijalankan pihak kami sendiri.

“Institusi yang saya pimpin sudah mendapatkan penghargaan berupa predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB, pada akhir Tahun lalu. Kami punya Slogan PADEK yang berarti Profesional, Akuntabel, Dedikasi dan Kredibel. Menyeret Institusi saya (Kejaksaan BU red), terkait THL, jelas ingin menciderai kami. Kami harap sejumlah pihak dapat menjelaskan kenapa institusi kami diseret kepada hal yang tidak kami ketahui,” tandas Elwin.

Sementara Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, membantah pernah mengatakan THL di bagian desain Data atau Server merupakan titipan pihak Kejari kepada THL lainnya. Yang benar aan diperbantukan menjalankan aplikasi Jaga Ratu Samban di Kejaksaan.

“Tidak benar saya pernah mengatakan kepada THL lain bahwa salahsatu THL di BAPENDA ini ada titipan pihak kejaksaan. Yang benar sepengatahuan saya aan diperbantukan menjalankan aplikasi Jaga Ratu Samban di Kejaksaan. Apakah sekarang masih dipakai atau tidak pihak kejaksaan saya tidak mengetahuinya. Silakan tanyakan langsung kepihak kejaksaan serta kepada yang bersangkutan,” tandas Dodi.

Editor : Redaksi.

 

Baca Juga

Pemdes Desa Rajakbesi Merigi Sakti Gelar Titik Nol Pembangunan Posyandu Anggaran 2025, Ini Penjelasan Kades

Laporan : Anel Yadi Jum’at, 09 Mei 2025 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Rajakbesi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *