Laporan : Tasman. P
Senen, 25 Februari 2021
Kilas Bengkulu, Utara – DPRD Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, bersama pihak eksekutif melaksanakan rapat paripurna penetapan Bupati – wakil Bupati, hasil pilkada 9 Desember 2020 lalu. Rapat paripurna dilaksanakan pada pukul 09 : 00 WIB, pada hari Senen (25/02/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, yang didampingi wakil ketua, dihadiri seluruh anggota dewan, wakil Bupati, Pihak KPU, Bawaslu, OPD, FKPD dan Bupati – wakil Bupati terpilih (Lismidianto, S.H, MH – Herlian Mukrim, ST).
Diana Tulaini, selaku ketua DPRD Kau mengatakan, pesta demokrasi pemilihan kepala daerah untuk lima tahun kedepan sudah selesai dilaksanakan pihak panita komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kaur, secara langsung dan demokrasi. Yang terpilih diharapkan jangan berbangga hati, sebaliknya yang belum terpilih jangan pula berkecil hati. Kedepannya tentu tugas berat sudah menanti kita semuanya, untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak dalam membangun dan membawa perubahan kabupaten kaur yang bermartabat serta lebih baik lagi.
“Demokrasi politik pemilihan kepala daerah secara langsung di kabupaten Kaur telah selesai tentu ada yang terpilih dan tidak terpilih. Saat nya kita bersatu kembali membangun kabupaten Kaur kedepanya sesuai kemampuan anggaran daerah kita, sembari menunggu jadwal Pelantikan Bupati terpilih nantinya,” jelas Diana Tulaini.
Sementara Bupati – Wakil Bupati terpilih pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, Lismidianto, S.H, MH – Herlian Mukrim, ST, berkesempatan, memperkenalkan diri dihadapan seluruh anggota dewan dan undangan yang ada, serta mengajak seluruh masyarakat melupakan perbedaan saat pilkada, bangkit membagun Kabupaten Kaur kedepanya.
“Pilkada sudah selesai, semua perbedaan dalam pesta demokrasi politik sudah usai. Mari kita bekerjasama, bersatu kembali bersama-sama membangun kabupaten Kaur, yang lebih baik lagi kedepannya,” tutup Bupati terpilih Lismidianto, S.H, MH.
Editor : Redaksi.