Laporan : Erwan Mursidi
Selasa, 19 Januari 2021
Kilas Bengkulu, Selatan – Ketua DPRD Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu, Barli Halim, S.E dan Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Bengkulu Selatan, Jonior Hafis didampingi Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi), dalam menindaklanjuti hasil ke PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) pada hari Senin, 12 Januari lalu.
Rapat dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Selatan untuk membahas isu lingkungan. Diantaranya mengenai hasil kunjungan lapangan Ketua dan WK I DPRD ke lokasi kolam penampungan limbah PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) beberapa waktu lalu.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2021/01/12/menyerap-informasi-masyarakat-pimpinan-dprd-bengkulu-selatan-tinjau-dugaan-limbah-pt-bsl-cemarkan-lingkungan/
Dalam rapat tersebut, Ketua dan WK I DPRD meminta Dinas LHK lebih mengoptimalkan pengawasan pengolahan limbah pabrik yang tujuannya untuk menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan.
“Lingkungan harus dijaga agar tidak tercemar dan rusak akibat limbah pabrik PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL). Disisi lain pabrik harus tetap beroperasi karena pabrik tersebut merupakan tempat petani menjual buah sawitnya. Saya minta Dinas LHK harus mengoptimalkan pengawasan supaya pengolahan limbah dilakukan sesuai aturan sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan,” tutup Ketua DPRD.
Editor : Redaksi.