Laporan : Erwan Mursidi
Selasa, 27 Juli 2021
Kilas Bengkulu, Selatan – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) provinsi Bengkulu, memanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten, pada hari ini selasa (27/7). Pemanggilan Panitia Pilkades Kabupaten ini merupakan tindaklanjut aspirasi calon kepala desa (cakades) yang disampaikan ke DPRD Bengkulu Selatan Hari Senin, 26 Juli 2021 kemaren.
Adapun Panitia Pilkades Kabupaten yang hadir dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan, Hendri Dunan.
Rapat DPRD bersama Panitia Pilkades Kabupaten dilaksanakan di ruangan rapat kerja Sekretariat DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E dan diikuti Anggota DPRD dari lintas komisi.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Panitia Pilkades Kabupaten terkait sengketa atau gugatan pilkades. DPRD Bengkulu Selatan memutuskan membuat dua keputusan atau rekomendasi.
Yang pertama meminta Panitia Pilkades Kabupaten membuat keputusan secara tertulis terkait penyelesaian gugatan yang disampaikan cakades. Yang kedua, meminta Panitia Pilkades Kabupaten menyampaikan keputusan yang dibuat kepada cakades penggugat.
“Keputusan rapat atau rekomendasi hari ini sudah disampaikan ke panitia Pilkades Kabupaten. Keputusan itu diminta segera dilaksanakan secepatnya,” kata Ketua DPRD, Barli Halim.
Editor : Redaksi.