Laporan : Anel Yadi
Selasa, 05 Januari 2020
Kilas Bengkulu – Polri tengah menyelidiki kasus video viral di media sosial yang menampilkan seorang remaja wanita melakukan penghinaan terhadap Pancasila. Pelaku ditangkap di Karawang, Jawa Barat, menjadi pelajaran bagi warga masyarakat dalam menggunakan Medsos.
“Untuk video penghinaan Pancasila itu, masih di lidik pihak kepolisian,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.
Dalam video yang berdurasi kurang dari 1 menit itu tampak wanita dengan menggunakan hoddie berwarna ungu tengah memegang buku Pancasila dan berkata bahwa ‘Pancasila Sampah’.
Aksinya kemudian sempat diunggah oleh banyak akun media sosial instagram, salah satunya @viralterkini99. Dalam postingannya, akun tersebut menuliskan caption, “Ini orang udah di cyduk belum? Seenaknya ngehina Pancasila”.
“Ani akan menerangkan tentang Pancasila, lihat ya ini Garuda, lambang Negara Indonesia ya, lambang Negara Indonesia, Pancasila ya. Pancasila, sampah ini sampah, Pancasila sampah ya, ini hanya kotoran, layak gue injek-injek ini Pancasila, ini hanya Pancasila sampah,” ungkapnya dalam video tersebut.
Menanggapi kasus teresebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu, untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Kapolda melalui Kabid Humas Kombespol Sudarno, mengajak masyarakat khususnya kaum milineal untuk belajar dari kasus tersebut dan berpikir dua kali apabila melakukan sesuatu apalagi menyinggung seseorang, institusi maupun negara dan lambang negara.
“Kejadian penghinaan terhadap Pancasila yang sedang di lidik pihak kepolisian khusunya di mabes polri tersebut menjadi pelajaran semua pihak dalam pengguna media sosial. Gunakan la media sosial untuk hal yang bermanfaat dan positif, yang tidak merugikan pihak lain maupun diri sendiri,” tutup Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas nya.
Editor : Redaksi.