Polsek Ratu Agung Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Salah Satu Mahasiswa Perguruan Tinggi Bengkulu

Laporan : Anel Yadi

Kamis, 31 Desember 2020

Kilas Bengkulu – Tim opsnal Polsek Ratu Agung, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu mengamankan tiga orang pemuda terlibat pengeroyokan. Tiga orang pelaku yang diamankan masing-masing Ra (20), Je (19) dan Ri (19) warga Kota Bengkulu. Tiga orang pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban Andrean Prasetyo (17).

Alasan tiga pelaku mengeroyok karena dendam pernah dikeroyok oleh korban. Dengan kondisi dipengaruhi minuman keras, pelaku berjumlah enam orang mendatangi rumah kosan korban di Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu melakukan pengeroyokan, Minggu (27/12) lalu. Penangkapan tiga orang pelaku dibenarkan Kapolsek Ratu Agung, Iptu Noviaska, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu melalui WhatsApp (31/12/2020)

“Untuk sementara tiga orang pelaku sudah diamankan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” jelas Kapolsek Iptu Noviaska.

Kronologis kejadian saat pelaku mendatangi rumah kosan korban dalam kondisi mabuk, pelaku langsung mendobrak pintu kamar kosan korban. Korban yang saat itu masih tertidur terkejut akibat ulah pelaku. Pelaku kemudian langsung menyerang korban menggunakan kepalan tangan, botol kaca, kayu dan barang yang ada di kosan korban. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek dibagian kepala dan luka disejumlah badan.

“Sebelum mereka menyerang korban, para pelaku mengkonsumsi miras terlebih dulu, mereka berkumpul disekitaran Kelurahan Penurunan,” imbuh Kapolsek.

Dari pengakuan salah satu pelaku berinisial Ri, mereka nekat melakukan aksi pengeroyokan karena menyimpan dendam kepada korban. Sebelumnya, Ri pernah dipukul oleh korban dan teman-temannya. Tidak terima perbautan tersebut, Ri dan teman-temannya kemudian mendatangi korban untuk balas dendam.

“Aku balas dendam karena korban pernah mukul aku,” pungkas Ri, saat pemeriksaan yang dilakukan Polsek ratu agung

Saat ini ketiga pelaku harus mendekam didalam sel tahanan Polsek Ratu Agung. Pelaku berinisial Ri yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu terancam terganggu mengikuti kuliah nya, tutup Iptu Noviaska, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *