Ketua DPRD BU Masuk Kantor, Tidak Benar Proyek Di Sekretariat Dewan Ladang KKN Atau Mark UP

Laporan : Edi Yanto

Senen, 23 November 2020

Kilas Bengkulu, Utara – Usai berita di naikkan pada pukul 09.30 Wib, Ketua DPRD Bengkulu Utara, masuk kantor sekitar pukul 10.10 Wib, menjelaskan secara ekslusif terhadap media ini, bahwasannya proyek rehabilitasi gedung tahun 2020, yang dikerjakan CV. MITRA ABADI dengan sistem penunjukan langsung mulai dilaksanakan pada tanggal (18/11), mengunakan dana APBD-P Senilai Rp. 196.600.000, itu tidak benar ladang KKN atau di Mark UP kan.

“Kita berupaya melakukan yang terbaik untuk lembaga ini, termasuk mempercantik gedung DPRD Bengkulu Utara, dengan merehab beberapa bagian yang di anggap sudah perlu perubahan atau dilakukan perbaikan. Saya meyakini tidak benar proyek senilai Rp. 196.600.000, itu ladang KKN atau sengaja di Mark Up pihak tertentu, untuk lebih jelas item pekerjaan silakan konfirmasi dengan penguna anggaran yaitu Sekwan,” tutup ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH.

Sementara Sekwan DPRD Bengkulu Utara, Ir. Siti Qoriah Rosydiana, Belum masuk kantor. Hingga berita ini diterbitkan hak jawab Ir. Siti Qoriah Rosydiana, masih belum diperoleh, terkait item pekerjaan atau rencana anggaran biaya (RAB)
proyek kegiatan pemeliharaan rutin atau berkala gedung kantor setempat yang menghabiskan anggaran ratusan juta itu maupun Dana APBD-P lainnya.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

DPRD BU Rapat Paripurna Internal Laporan Hasil Kerja Bapemperda, Ini Kata Herliyanto Waka 2

Laporan : Edi Yanto Selasa, 12 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *