Rapat DPRD Bengkulu Utara Dengan TAPD Terkait Rancangan APBD 2021 Tertunda, Ini Penyebabnya

Laporan: Edi Yanto

Senen, 24 Agustus 2020

Kilas Bengkulu Utara – Rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, bersama Tim Anggaran Pemerintah  Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan rancangan kebijakan umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD (KUA – PPAS) tahun anggaran 2021, pada hari Senen (24/8/2020).

Rapat di laksanakan di ruangan paripurna DPRD Bengkulu Utara, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Sonti Bakara, SH, di dampingi Waka I, Juhaili, S.IP, di hadiri anggota dewan dan pihak (TAPD) pemkab BU.

Anggota Dewan Fitra Martin, mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan jauh sebelumnya agar TAPD membawa dan mempersiapkan bahan atau data pendukung selengkap – lengkapnya.

“Karena bahan dan data yang ingin di bahas belum di lengkapi pihak pemkab Bengkulu Utara, maka rapat pembahasan rencana kebijakan umum APBD (KUA – PPAS) tahun 2021, kita tunda terlebih dahulu dengan waktu yang belum dapat di tentukan,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, menjelaskan, pelaksanaan rapat sudah  mengikuti SOP pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang dikeluarkan oleh menteri kesehatan RI nomor HK.01 07/Menkes/328/2020 tanggal 20 Mei 2020, ungkapnya.

Editor : Redaksi

 

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *