Era Lubis, DPP HARPINDO Gelar Penyuluhan Hukum Menghadirkan Tiga Narasumber

Laporan : Edi Yanto

Jum’at, 14 Agustus 2020

Kilas Bengkulu – Komunitas harapan indonesia (HARPINDO) terus melakukan gerakan untuk  berbuat memikirkan Bangsa. Sebagai Organisasi masyarakat berbagai macam agenda terus di adakan, salahsatunya Komunitas HARPINDO Mengadakan penyuluhan hukum pada hari ini Jumat (14/8/2020).

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan HARPINDO, di kantor dewan pimpinan pusat (DPP) Komunitas HARPINDO jalan Hibrida 4 RT 31 RW 07 kelurahan Sidomulyo kecamatan gading cempaka kota Bengkulu. Menjadi pemateri nya langsung dihadirikan sebanyak tiga orang dari Kemenkumham perwakilan provinsi Bengkulu, yaitu Zabidin, SH, MH, Firman Dwipianto.P, SH, MH dan Ny. Yulisa Trisna ,SH.

Ketua Umum HARPINDO Lubis, SH, menjelaskan terhadap media ini melalui WhatsApp, bahwa agenda ini merupakan program dari Komunitas HARPINDO, untuk  memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Tiga sub materi yang di sampaikan pada penyuluhan hukum kali ini, yaitu Kepatuhan masyarakat dalam protokol di era new Normal Covid-19, Budaya anti korupsi dan peraturan pencegahan pernikahan usia dini,” ungkap Lubis, SH.

Lanjut Lubis, SH, selaku ketua umum HARPINDO, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pihak Kemenkumham perwakilan provinsi Bengkulu, yang mau menjadi narasumber. Semoga hubungan baik ini terus berlanjut kedepannya untuk saling bersinergi, membawa perubahan bagi bangsa ini, dengan cara dan kemampuan kita masing – masing, tutupnya.

Editor: Redaksi

 

Baca Juga

Berkat Aspirasi Waka 2 DPRD BU Jalan Lingkungan Desa Karang Anyar Mulus Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Rabu, 06 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Pembagunan Jalan Hotmix …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *