Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 14 Agustus 2020
Kilas Bengkulu – Komunitas harapan indonesia (HARPINDO) terus melakukan gerakan untuk berbuat memikirkan Bangsa. Sebagai Organisasi masyarakat berbagai macam agenda terus di adakan, salahsatunya Komunitas HARPINDO Mengadakan penyuluhan hukum pada hari ini Jumat (14/8/2020).
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan HARPINDO, di kantor dewan pimpinan pusat (DPP) Komunitas HARPINDO jalan Hibrida 4 RT 31 RW 07 kelurahan Sidomulyo kecamatan gading cempaka kota Bengkulu. Menjadi pemateri nya langsung dihadirikan sebanyak tiga orang dari Kemenkumham perwakilan provinsi Bengkulu, yaitu Zabidin, SH, MH, Firman Dwipianto.P, SH, MH dan Ny. Yulisa Trisna ,SH.
Ketua Umum HARPINDO Lubis, SH, menjelaskan terhadap media ini melalui WhatsApp, bahwa agenda ini merupakan program dari Komunitas HARPINDO, untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Tiga sub materi yang di sampaikan pada penyuluhan hukum kali ini, yaitu Kepatuhan masyarakat dalam protokol di era new Normal Covid-19, Budaya anti korupsi dan peraturan pencegahan pernikahan usia dini,” ungkap Lubis, SH.
Lanjut Lubis, SH, selaku ketua umum HARPINDO, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pihak Kemenkumham perwakilan provinsi Bengkulu, yang mau menjadi narasumber. Semoga hubungan baik ini terus berlanjut kedepannya untuk saling bersinergi, membawa perubahan bagi bangsa ini, dengan cara dan kemampuan kita masing – masing, tutupnya.
Editor: Redaksi