Laporan: Edi Yanto
Minggu, 9 Agustus 2020
Kilas Bengkulu – Memasuki hari ketiga Pelaksanaan operasi Antik Nala 2020 yang digelar mulai Kamis 06 Agustus 2020 sampai 20 Agustus 2020, Polda Bengkulu dan Polres jajaran polda berhasil mengungkap serta mengamankan sebanyak 37 orang tersangka baik itu yang masuk dalam target operasi (TO) ataupun Non TO.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.SI., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, menjelaskan melalui WhatsApp, kegitan Ops Antik sudah berjalan 3 hari petugas berhasil menangkap 37 tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti dari tangan para tersangka.
Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, Selain penyalahgunaan narkotika, tindak pidana bisa terjadi dari efek minuman keras beredar secara illegal ditengah masyarakat. untuk itu, Kabid Humas Polda Bengkulu menegaskan selama dalam operasi antik pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap pengedar miras yang ada di Kota Bengkulu dan seluruh Kabupaten yang ada di dalam wilayah Provinsi Bengkulu.
” Hari ketiga pelaksanaan operasi kita telah menangkap 37 tersangka, 18 tersangka yang masuk TO dan 19 yang non TO. ” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, meskipun sudah menyelesaikan target yang harus dikejar dalam operasi Antik Nala 2020, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan miras hingga Operasi berakhir.
” Dalam operasi kali ini, Polda memiliki 3 target, dan tiap Polres mempunyai 1 target. Dan walaupun sudah memenuhi target, pemberantasan akan dilakukan maksimal hingga akhir pelaksanaan operasi. ” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Editor: Redaksi