Laporan: Edi Yanto
Senen, 3 Agustus 2020
Kilas Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Provinsi Bengkulu, Melakukan rapat paripurna, dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Raperda Kabupaten Bengkuli Utara tentang PDAM Tirta Ratu Samban, pada hari Senen (3/8/2020).
Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, di dampingi Waka II, Herliyanto Hazadin, yang di hadiri 21 anggota dewan, Sekwan, unsur FKPD, Asisten, Kepala SKPD, BUMN, BUMD Organisasi Wanita, pihak media dan Undangan lainnya.
Nota Pengantar Raperda dibacakan langsung Oleh Bupati kabupaten Bengkulu Utara, Ir. H. Mi’an. Usai acara Bupati mengatakan Raperda ini, bertujuan untuk meningkatkan kinerja PDAM Ratu Samban Arga Makmur.
“Tujuan utama Perda ini nantinya untuk meningkatkan kinerja PDAM Ratu Samban Arga Makmur. Disamping itu untuk memperluas pelanggan PDAM sampai ke tingkat pelosok desa, maka perlu adanya penambahan debit Air yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Jalan keluarnya, yaitu payung hukum yang harus kita buat terlebih dahulu,” tutup Bupati Ir.H.Mian.
Editor : Redaksi