Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Bupati Penyampaian Nota Raperda PDAM

Laporan: Edi Yanto

Senen, 3 Agustus 2020

Kilas Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Provinsi Bengkulu, Melakukan rapat paripurna, dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Raperda Kabupaten  Bengkuli Utara tentang PDAM Tirta Ratu Samban, pada hari Senen (3/8/2020).

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, di dampingi Waka II, Herliyanto Hazadin, yang di hadiri 21 anggota dewan, Sekwan, unsur FKPD, Asisten, Kepala SKPD, BUMN, BUMD Organisasi Wanita, pihak media dan Undangan lainnya.

Nota Pengantar Raperda dibacakan langsung Oleh Bupati kabupaten Bengkulu Utara, Ir. H. Mi’an. Usai acara Bupati mengatakan Raperda ini, bertujuan untuk meningkatkan kinerja PDAM Ratu Samban Arga Makmur.

“Tujuan utama Perda ini nantinya untuk meningkatkan kinerja PDAM Ratu Samban Arga Makmur. Disamping itu untuk memperluas pelanggan PDAM sampai ke tingkat pelosok desa, maka perlu adanya penambahan debit Air yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Jalan keluarnya, yaitu payung hukum yang harus kita buat terlebih dahulu,” tutup Bupati Ir.H.Mian.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *