Laporan: Edi Yanto
Senen, 3 Agustus 2020
Kilas Bengkulu Utara – Tidak transparan dan enggan memberikan data secara kongkrit, oleh Dinas Kominfo Bengkulu Utara, terhadap Lembaga DPRD. Ketua komisi III, Hasdiansyah, menilai Sekda Dr.Haryadi, ikut bertanggung jawab dalam membina dinas yang bersangkutan, sebab pada awalnya di rapat dewan kepala dinas Kominfo, Sasman, SP, di depan Sekda dan kepala SKPD lain nya berjanji untuk memberikan data selengkap – lengkapnya terhadap lembaga dewan terkait penggunaan angaran 2019 -2020, jelas ketua komisi III (3/8/2020).
“Kami sangat menyayangkan data yang di janjikan kepala dinas Kominfo, untuk di serahkan ke lembaga dewan, Hingga hari ini tidak lengkap. Data tersebut sudah dua kali di serahkan, sudah dua kali pula pihak kami kembalikan ke dinas Kominfo. Terlihat sekali tidak adanya kejelasan dan transparansi pihak dinas Kominfo. Karena data kerjasama terhadap per media tidak di cantumkan besaran anggarannya. Padahal di depan Sekda dan kepala SKPD lainnya, Sasman,SP, Sudah berjanji menyerahkan data tersebut, untuk itu kami menilai Sekda harus ikut bertanggung jawab untuk membina kepala dinas bersangkutan,” ungkapnya.
Lanjut Ketua komisi III, Hasdiansyah, kami merasa kecewa, data kerja sama terhadap media di tahun 2020 yang diberikan dinas Kominfo Bengkulu Utara tersebut, hanya sebatas nama media, PT media, alamat kantor dan keterangan saja. Sedangkan untuk anggaran per media tidak dicantumkan sama sekali, alias data gundul.
“Hari ini kembali data kerjasama terhadap media tahun 2020, yang di berikan pihak Dinas Kominfo Bengkulu Utara kita kembalikan. Data yang diberikan dinas Kominfo Bengkulu Utara tersebut, hanya sebatas nama media, PT media, alamat kantor dan keterangan saja. Sedangkan untuk anggaran per media tidak dicantumkan sama sekali, alias data gundul, seolah – olah kurang berani atau memang hingga hari ini kepala dinas tidak mempunyai data angka – angka pastinya, sehingga data tersebut asal jadi, untuk mengelabuhi pihak lembaga dewan,’ Jelas Hasdiansyah.
Ketua komisi III, juga mengatakan, Sepengetahuan nya, Dana publikasi tahun 2020, di Kominfo sebesar Rp. 1,6 Miliar, yang di sepakati DPRD bersama Pemkab Bengkulu Utara tahun 2020. Karena data tidak lengkap maka di kembalikan lagi ke dinas Kominfo. Kami tidak akan main – main untuk mengawal dan mengawasi anggaran tahun 2020 ini. Maka kepada LSM dan media, jika di temukan adanya dugaan penyimpangan – penyimpangan kita siap untuk menindak lanjutinya, sesuai dengan tugas dan wewenang Lembaga Dewan,” tutup
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, Sasman, SP hingga berita ini diterbitkan masih belum mau memberikan hak jawab, beberapa kali di temui hanya menjawab “no Coment,”. Hak jawab sekda juga belum Pihak kami peroleh hingga berita ini di naikkan.
Editor : Redaksi