Laporan : Edwar Mursidi
Kamis, 11 Juni 2020
Kilas Bengkulu Selatan – Pihak pemerintah Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu, menggelar acara musyawarah desa (musdes) Pra Pembangunan Tahun 2021 di balai desa berjalan cancar, pada hari kamis (11/06/20).
Acara dihadiri pihak unsur tripika kecamatan seginim, anggota BPD, Tokoh masyarakat beserta seluruh jajaran perangkat desa Darat Sawah Bengkulu Selatan.
Pada sambutan Pjs. Kades Desa Darat Sawah Irtawan, SE, menjelaskan, untuk kegiatan musdes hari ini pihaknya akan membahas dan menyusun perencanaan kegiatan pembagunan tahun 2021 sekaligus peletakan batu pertama pembangunan fisik untuk tahun 2021.
“Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Darat Sawah pada hari ini membahas Pra Pembagunan tahun 2021. Untuk pekerjaan fisik kita lakukan sistem padat karya tunai, hal ini kita lakukan untuk menambah penghasilan bagi warga yang mau bekerja di kegiatan itu nantinya, apalagi tahun 2020 saat ini wabah Covid-19, telah mengakibatkan perekonomian warga merosot, dengan ada nya kegiataan tersebut di harapkan dapat membatu memperbaiki ekonomi warga”, ujar Irtawan selaku Pjs kades desa Darat Sawah.
Masukan dan saran dari babinsa, BPD dan perwakilan masyarkat, intinya bertujuan agar pembangun dapat merata dan berjalan dengan baik, tidak ada masalah dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Usulan dan masukan tersebut ditanggapi dengan bijak oleh Pjs. Kades Darat Sawah menurutnya akan menampung semua usulan dan saran yang di sampaikan.
Sementara camat kecamatan Seginim Mardalena menyampaikan, pihak nya akan selalu mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh pihak pemerintahan desa dalam wilayah kecamatan Seginim, jika tujuannya baik dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.
“Pihak kita akan mendukung penuh apa yang di lakukan pihak pemerintahan desa di wilayah kecamatan Seginim, selagi tujuannya baik dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Harapan kami bekerjalah sesuai dengan aturan, jalin la koordinasi yang baik kepada semua pihak, kalau ada permasalahan selesaikanlah secara musyawarah dulu dan jangan terburu – buru membawa permasalahan tersebut keluar apa lagi melibatkan orang lain,” ujar Camat.
Kapolsek Seginim Iptu. Tamsir Hasan memberikan himbauan, kepada pemerintahan desa dalam hal melaksanakan pekerjaan harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan serta kesepakatan dalam musyawarah desa. Kalau membuat kesalahan akan berdampak terhadap kosekuensi hukum, untuk itu kepada semua pihak agar dapat mengontrol pekerjaan yang akan dilaksanakan, kalau ada kesalahan langsung sampaikan kepada Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) agar mereka dapat memperbaikinya. Disamping itu saya harapkan janganlah mencari – cari kesalahan, ciptakan kondisi yang kondusif di desa ini agar pembangunan dapat berjalan lancar, demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tutup Iptu Tamsir Hasan, (Adv).
Berikut usulan yang disampaikan peserta rapat:
1.Pembuatan siring pasang dilingkungan desa
2. Pengerukan air nipis/pembuatan talut penahan tebing
3. Pembuatan pagar PAUD
4. Penambahan Dana untuk makan tambahan balita, ibu hamil dan lansia.
5. Penambahan jumlah bidan
6. Penambahan jumlah obat-obatan.
7. Pemasangan lampu jalan di lingkungan.
Editor : Redaksi