DPRD Bengkulu Utara, Meminta Bupati Berkirim Surat Ke Perbankan Demi Cicilan Nasabah Akibat Covid -19

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 15 April 2020

Kilas Bengkulu Utara  -Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, yang di pimpin Sonti Bakara, SH, Waka 1, Juhaili, S.Ip, dan Waka II, Herliyanto, S.Ip, dan 27 anggota Dewan, berharapa Bupati Ir.H.Mian, Mengirimkan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak perbankan, untuk menghentikan sementara penagihan cicilan kredit pinjaman.

“Pihak kami telah memanggil dan bertemu dengan pihak bank yang ada di Arga Makmur, Berdasarkan Keterangan mereka hingga sampai hari belum ada surat secara tertulis serta pemanggilan dari Pemerintah BU, untuk menunda cicilan pembayaran kredit pinjaman masyarakat. Merujuk keterangan dari pihak Bank, kelihatannya belum ada keseriusan pihak pemkab Bengkulu Utara, mencarikan solusi terhadap cicilan kredit para UMKM, PNS, Pengusaha, dan petani yang dapat menjadi masalah baru di daerah ini, akibat pembatasan aktivitas masyarakat untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19,” jelas

Lanjut unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, Belum diketahui Skema yang di lakukan perbankan di daerah ini dalam menjalankan program keringanan cicilan untuk para nasabah akibat dampak pencegahan bencana penyebaran virus COVID-19 saat ini. Diharapkan Bupati Ir.H.Mian bisa membantu khusus terhadap PNS, maupun yang lainya untuk mendapatkan penundaan pembayaran kreditnya di perbankan, setidaknya dua bulan kedepan. hal itu untuk meringankan beban kredit selama pandemi Covid-19, juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan serta lebaran Idul Fitri dan perihal lainnya.

“Sebagaimana upaya memberikan sebuah keringanan dalam satu dua bulan ini untuk bisa ditunda. Semisal bayar bunga saja, pokoknya ditunda atau dipotong. Intinya bagaiamana bisa memberikan keringanan bagi PNS Atau pun kredit lainya yang ada di kabupaten ini. Perlu adanya upaya secara serius oleh pemkab Bengkulu Utara, bagaimana mengatasi Cicilan para nasabah Perbankan, apakah libur nyicil hingga penurunan suku bunga kredit, selama penanganan COVID-19, jika ada kepastian bisa di umumkan ke seluruh awak media dan masyarakat, pada akhirnya masyarat itu sendiri tidak kebingungan jika ada kepastian baik dari pemerintah maupun perbankan itu sendiri,” jelas unsur pimpinan DPRD BU. (Adv)

Editor : Redaksi

Baca Juga

Hermedi Rian Pimpin Rapat Paripurna DPRD BU HUT Kota Arga Makmur Ke-48 Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Selasa, 08 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *