Laporan : Edwar Mursidi
Senen, 16 Maret 2020
Kilas Bengkulu Selatan – Belum tuntasnya SK para TKS, serta dinilai belum layaknya penghasilan yang di peroleh, sampai pada era Bupati Gusnan Mulyadi saat ini, maka beberapa TKS Menemui pihak DPRD Bengkulu Selatan (BS), pada hari Senen (16/3/2020).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu, Komisi III menerima kedatangan puluhan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Rumah sakit umum Hasanudin Damrah (RSUHD) Manna. Para TKS tersebut Mengadukan nasibnya.
Pertemuan puluhan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Rumah sakit umum Hasanudin Damrah (RSUHD) Manna Dengan Pihak lembaga DPRD Bengkulu Selatan, dilaksanakan diruang rapat kerja sekretariat DPRD, yang dihadiri oleh Ketua DPRD BS, Barli Halim, Waki Ketua Satu (I) Juli Hartono, Wakil Ketua Dua (II) Dendi Man Tarmizi, beserta anggota komisi Tiga (3). Dalam pertemuan atau Hearing tersebut pihak TKS
Meminta Pihak DPRD Bengkulu Selatan mendorong Pihak pemerintah daerah (Bupati), sesegera mungkin dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) mereka, agar ada kepastian dalam menjalankan tugas, dan diberikan penghasilan yang layak.
Dalam pertemuan atau Hearing ini, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, Beserta wakil ketua dan anggota komisi III, sangat merespon dengan baik, atas tuntutan dari para TKS RSUDH Manna.
“Sebagai wakil rakyat Bengkulu Selatan, pihak kita sambut baik aspirasi dari TKS RSUDH Manna. Apa yang di sampaikan para TKS RSUDH Manna hari ini, Senen (16/3), akan kita pelajari terlebihdulu, di komisi III yang membidaginya. Sebab aspirasi yang di sampaikan oleh TKS RSUDH Manna ini menyangkut dengan anggaran atau keuangan daerah. Maka dalam waktu dekat ini pihak kita akan panggil dulu Dinas Kesehatan dan Direktur RSUHD untuk Hearing bersama, Guna mengetahui regulasinya. Yang jelas pihak kita akan membahas dan carikan solusi yang terbaik,” tutup Ketua DPRD Bengkulu Selatan
Barli Halim.
Sementara Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, hingga berita ini di terbitkan belum dapat di temui dan memberikan hak jawab, bagaimana solusi terkait tuntutan para TKS RSUDH Manna tersebut.
Editor : Redaksi