Rapat Terbatas Dan Coffee Morning Pemkab BU Bahas Pencegahan Virus Corona ini kata Bupati Dan Ketua DPRD

Laporan : Edi Yanto

Senen, 16 Maret 2020

Kilas Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) Provinsi Bengkulu, Melalui Bupati Ir.H. Mian, Melaksanakan Coffee Morning bersama Kepala SKPD, yang  dihadiri  Sekretaris Daerah Dr. Haryadi SPd, MM, M.Si bersama Para Asisten, Ketua DPRD, pihak Polres, Kodim 0423, di gedung rapat sekda, pada hari Senen (16/3/2020)

Bupati Ir.Mian dalam acara koffee Morning tersebut secara santai dan tegas menjelaskan, agar seluruh kepala OPD dan jajarannya di wilayah Bengkulu Utara untuk segera melaksanakan, antisipasi terhadap Coronavirus disease (Covid – 19) yang sering di sebut Virus Korona.

“Saya minta Seluruh Kepala SKPD beserta jajarannya, selalu siaga menghadapi serta mengantisipasi datang nya Coronavirus disease (Covid – 19) yang sering di sebut Virus Korona. Empat belas (14) hari kedepan saya tekankan kepada seluruh SKPD tidak melakukan Dinas Luar (DL). Sementara Siswa – Siswi TK, SD, SMP, sederajat di liburkan juga selama 14 hari kedepa. Utuk SMA dan SMK pihak pemerintah daerah akan koordinasi dengan pihak Provinsi,” kata Bupati.

Lanjut Bupati Ir.H.Mian, Rumah sakit maupun puskesmas yang ada dalam wilayah Bengkulu Utara, sudah di sampaikan sebelumnya untuk menyiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi kemungkinan – kemungkinan datangnya virus Korona. Kini pemerintah daerah baik dari anggaran maupun tenaga medis, serta yang lainnya sudah siap mengantisipasi dari awal Semenjak Virus Korona menghebohkan dunia. Kepada seluruh masyarakat BU, di sarankan tidak perlu cemas menghadapi Virus Korona ini, karena pemerintah daerah sudah siap mengantisipasi Penyebaran Virus Korona itu sendiri. Jika Ada informasi Hoax untuk tidak di percayai, informasi yang benar di keluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kita akan membentuk satgas antisipasi virus Korona hingga pedesaan,” tutup Bupati Ir.H.Mian.

Sementara ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, mengatakan Sangat menyambut baik apa yang di sampaikan Bupati Ir.H.Mian pada hari ini, untuk mengantisipasi menularnya Coronavirus disease (Covid – 19) yang sering di sebut Virus Korona, menular di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Pembentukan Satgas gugus kecepatan penanganan menyebarnya Coronavirus disease (Covid – 19) yang sering di sebut Virus Korona, merupakan usulan dan ide – ide kita saat rapat tadi. Pihak kita mengusulkan Satgas di bentuk sampai ke pelosok – pelosok Desa dalam wilayah BU. Keputusan Bupati, tidak diperbolehnya para SKPD melakukan Dinas Luar (DL), selama 14 hari kedepan, salah satu bentuk mengantisipasi menularnya penyakit Coronavirus disease (Covid – 19) yang menghebohkan dunia saat ini, hingga menjalar di provinsi Bengkulu Khususnya Kabupaten Bengkulu Utara,” tutup Sonti Bakara.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Warga Tidak Mampu Operasi Di Rumah Sakit Jakarta, Perlu Perhatian Pemerintah Daerah Benteng

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 14 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah  – Salah satu warga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *