Laporan : Edi Yanto
Selasa, 25 Februari 2020
Kilas Bengkulu Utara – Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Ir.H. Mian, memantau penyaluran dana desa, melalui Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat, acara dilakesanakan di Balai Buntar Bengkulu, pada hari Selasa (25/2/2020).
Sebelumnya Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, ingatkan Seluruh kepala Desa dan perangkat Desa dalam penyaluran dan pengunaan Dana Desa, karena Sangsi penyalahgunaan Dana Desa, menjadi perhatian serius di kalangan pemerintah pusat maupun Daerah. Keseriusan tersebut di sampaikan oleh pihak pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205 Tahun 2019.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/02/19/inspektorat-bengkulu-utara-ingatkan-kades-gunakan-dana-desa-berikut-penjelasannya/
Dalam rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa di Balai Buntar kota bengkulu, dihadiri Ir.H. Boytenjuri, CES Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Dra Farida Kurnianingrum, MM Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa, Ismed Saputra, S.E, M.M, seluruh Bupati di dalam wilayah Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala BPKAD, camat dan seluruh Kepala Desa.
Editor : Redaksi