Laporan : Rozi, HR
Selasa, 16 Januari 2020
Kilas Bengkulu Utara – mencuatnya dugaan korupsi bantuan sosial yang di salurkan oleh kementerian sosial kepada penyandang disabilitas tanggal 26 Desember lalu, menjadi perhatian publik.
Pendamping dari dinas sosial berinisial PS, yang semula mengambil semua uang dicairkan para penerima bantuan sosial pada akhirnya akan segera mentransfer kembali dana sisa pembelian kursi roda ke rekening penyandang disabilitas atas nama Sebi, hal tersebut di sampaikan langsung oleh oknum pendamping penyandang disabilitas dari dinas sosial ke media online kilasbengkulu.com, (14/1/2020).
Baca Juga: https://kilasbengkulu.com/2020/01/15/diduga-kkn-bantuan-dana-sosial-provinsi-nilai-kadinsos-bengkulu-utara-asal-bicara/
Baca Juga: https://kilasbengkulu.com/2020/01/14/diduga-ada-kkn-penyaluran-dana-bantuan-sosial-di-bengkulu-utara/
“Selaku pendamping penyandang disabilitas dari dinas sosial, yang saya pegang sebanyak 4 orang, uangnya sekitar Rp. 7,5 juta. Karena saya tidak berani pegang uang nya, waktu itu akhirnya saya transfer kepada ibu Peka pegawai dinas sosial provinsi. Seharusnya dalam pembelanjaan kursi roda itu saya dengan pak Nawi, karena urusannya ribet, maka saya pesan secara kolektif sama ibu peka pemesanan tersebut sama dengan kabupaten lain, harga sekitar Rp. 3,5 juta per satu unit kursi roda. Insaallah sisa uang pembelian kursi roda tersebut secepatnya di transfer kembali ke rekening yang bersangkutan,” jelas pendamping penyandang disabilitas inisial PS, dengan nada cemas Setelah dipublikasikan dugaan KKN dana bantuan sosial tersebut.
Dalam permasalahan dugaan ada nya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penyaluran dana bantuan untuk para penyandang lumpuh atau cacat (Sabilitas) di Bengkulu Utara, selaku Pendamping inisial PS, seakan hilang kendali untuk menyampaikan informasi, kepada penerima bantuan, sehingga timbul dugaan dari orang tua penerima bantuan, bahwa nyonya inisial PS berbohong, sebagai mana yang di sampaikan oleh pak Nawi kepada awak media online kilasbengkulu.com.
“Dari awal ibu inisial PS, diketahui nama lengkapnya
Puspita Sari selaku pendamping sudah terkesan buru-buru memberikan informasi,
mulai dari nama anak saya yang bernama Sesi berubah menjadi Sebi, setelah itu ia meminta uang
bantuan di rekening Sebi untuk di serahkan seluruhnya kepadanya (Ibu Puspita Sari red) saat pencairan di teras bank BRI cabang Arga Makmur. Aneh
Setelah mencuat di media, ibu Puspita Sari malah sibuk mau kembalikan lagi uang itu ke rekening anak saya atas nama Sebi, artinya kalau tidak dipublikasikan oleh awak media bisa jadi sisa pembelian kursi roda itu tidak akan di kembalikan. Kalau pembelian kursi roda itu sebesar RP. 3,5 juta di toko mana pembeliannya, mana Kuetansi Pembelian dari tokonya, agar kita gampang untuk mengeceknya, kebenaran harga kursi roda tersebut, karena harga kursi yang diberikan ini diduga kemahalan, menurut saya,” jelas Nawi melalui via telepon.
Editor: Redaksi