Laporan: Edi Yanto
Senen, 9 Desember 2019
Kilas Bengkulu Utara – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, jajaran Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, melakukan aksi bagi – bagi stiker bertuliskan seruan anti korupsi, untuk menggugah semua lapisan masyarakat memerangi korupsi, pada hari (9/12/2019).
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, pihak kajari Arga Makmur, melaksanakan apel bersama di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian stiker kepada warga pengendara yang melintas, termasuk kendaraan dinas yang di gunakan kepela dinas PUPR BU Heru Susanto,ST. Pembagian stiker dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Sejumlah pengendara yang melintas sengaja diberhentikan untuk diberikan stiker yang berisi himbauan jangan melakukan tindakan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Elwin Agustian Khabar, SH, MH mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2019.
“Pembagian stiker Anti Korupsi, Hari Anti Korupsi sedunia Dunia yang kita lakukan hari ini dapat menginformasikan secara luas kepada masyarakat untuk mencegah melakukan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara atau daerah,” katanya
Lanjut Elwin Agustian Khabar, SH, MH, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini menjadi momentum bersama memerangi korupsi. Diharapkan Setiap lapisan masyarakat berpartisipasi untuk menegakkan aturan dan memberi informasi jika memiliki temuan kasus tindak pidana korupsi, jelasnya.
Editor: Redaksi