Laporan: Tasman. P
Selasa, 3 Desember 2018
Kilas Bengkulu Kaur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, melaksanakan razia atau operasi ternak liar, yang sengaja dilepaskan pemiliknya. (3/12/2019).
Kepala Satpol – PP, Yanto melalui Kabid trantib Pol PP Kaur Sulaiman Efendim mengatakan dari bulan oktober hingga awal desember ini, sudah ratusan ekor sapi yang telah di amankan oleh pihak anggotanya.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat dapat bekerja sama dan tertip dalam memelihara hewan peliharaannya, sehingga bisa membuat Kabupaten kita bersih, Indah dan tidak merugikan pihak lain. Kesadaran semua pihak dalam mentaati Perda atau aturan sangat perlu dilaksanakan, sehingga ternaknya masing – masing bisa di kurung atau dikandangkan,” jelas Sulaiman Efendi.
Lanjut Sulaiman, pihaknya terus melakukan Razia, untuk menertip dan menjalankan Perda Tentang Hewan Ternak di Kaur, maka sangat diperlukan kesadaran pemilik hewan ternak, seperti Kerbau, Sapi, Kambing dan lainnya, agar hewan ternaknya tidak dilepaskan secara liar lagi.
“Anggota kami, beroprasi dalam menertipkan hewan ternak liar didaerah ini hampir setiap hari, kecuali hari sabtu dan minggu. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat di Kaur bisa patuhi pelaturan, dan bekerjasama dalam memberikan informasi tentang Perda Ternak ini secara luas dan positif kepada pemilik ternak, untuk membatu meringankan beban tugas anggota kami, yang petugasnya saat ini masih sangat terbatas,” tutup Sulaiman.
Editor: Redaksi