HABIS JABATAN BEBERAPA KADES MUKOMUKO DILANTIK BUPATI, BERIKUT NAMA – NAMANYA

Sumber: Apriansyah

Senen, 11 November 2019

Kilas Bengkulu Mukomuko – Setelah dikeluarkan surat pemberhentian kades tgl 28 september tahun 2019 bulan lalu, dikarenakan masa jabatan beberapa kades sudah berakhir pada tanggal 9 Nopember 2019 dilakukan pelantikan kades.

Pelantikan langsung dipimpin H.Choirul Huda, SH, selaku Bupati Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, melantik dan mengambil sumpah 4 orang pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di 2 kecamatan, antara lain 1 Pj Kades di Kecamatan Kota Mukomuko dan 3 Pj Kades di Kecamatan Air Dikit, pada hari Senin (11/11/2019)

Bupati melantik, Pj Kades Desa Pondok Batu. Sedangkan di Kecamatan Air Dikir antara lain Pj Kades Sumber Sari, Dusun Baru V Koto dan Air Kasai.

Pada sambutan Bupati mengatakan, pelantikan dilakukan untuk meneruskan tugas kades definitif yang habis masa jabatannya pada Oktober 2019 lalu. Dan Pj Kades akan menduduki jabatan hingga terpilih dan dilantiknya kades definitif baru hasil pilkades serentak pada tahun 2020 mendatang.

Acara pelantikan tersebut dihadiri juga Kepala Dinas PMD, Gianto, S.H, M.Si didampingi Camat Air Dikit, Iskameri, S.Pd, M.Si, mengharapkan kepada segenap Pj Kades agar menyelenggarakan pemerintahan desa dengan sebaik – baiknya dan mengikuti regulasi yang ada.

”kita mengharapkan, roda pemerintahan desa jelang Pilkades serentak 2020 berjalan dengan baik, menjelang terpilihnya kades definitif. Terlebih mengenai pengurusan administrasi dan pembangunan di desa melalui anggaran dana desa yang digulirkan,” jelas Gianto.

Berikut Nama-nama Pejabat Kades :
1. Koko Sasmito, Kades Pondok Batu
2. Julita, S.AP, Pj Kades Dusun Baru V Koto
3. M. Nuh, S.AP, Pj Kades Sumber Sari
4. Eko Mudiyanto, S.AP, Pj Kades Air Kasai

Editor: Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *