Laporan : Edi Yanto
Kamis, 10 Oktober 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Setelah usai rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, dengan agenda penetapan unsur pimpinan DPRD BU periode 2019 – 2024, yang menetapkan dua partai politik untuk segera di lantik sebagai unsur pimpinan defenitif DPRD Bengkulu Utara periode 2019 – 2024, oleh gubernur Bengkulu, yaitu partai PDIP selaku ketua (Sonti Bakara, S.H) dan partai Gerindra wakil ketua dua (Herliyanto, S.IP), Sedangkan dari partai Golkar (Juhaili, S.IP), masih dianggap lembaga dewan pimpinan Sonti Bakara, S.H dari partai PDIP, masih ada masalah di internal partainya, yang dibantah oleh petinggi DPD Golkar Bengkulu Utara.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2019/10/09/sonti-bakara-ketua-sementara-dprd-bu-dari-pdip-diduga-bikin-kisruh-di-partai-golkar/
Informasi yang diterima media online kilasbengkulu.com, pada hari ini, kamis (10/10/2019) pihak DPRD Bengkulu Utara, Era Sonti Bakara,SH, selaku pimpinan sementara, akan melakukan rapat paripurna internal DPRD BU.
Rapat paripurna internal DPRD Bengkulu Utara tersebut informasihnya membahas keputusan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara nomor : 8 tahun 2019 tentang panitia kerja pembahasan dan penyusunan tata tatib dan keputusan DPRD Bengkulu Utara nomor : 9 tahun 2019 tentang pembentukan panitia kerja pembahasan dan penyusunan kode etik.
Rapat paripurna dijadwalkan pada pukul 10.00 wib, bertempat di ruangan paripurna DPRD BU, dengan agenda acara lanjutan rapat paripurna internal DPRD BU, dengan agenda laporan hasil kerja panitia penyusunan tata tertib DPRD BU dan penyusunan kode etik.
Sementar sekretariat DPRD Bengkulu Utara, belum dapat hak jawabnya terkait kegiatan tersebut, sehingga hak jawabnya belum dapat kami tulis setelah berita ini di naikkan.
Editor : Redaksi