Laporan : Erwan Mursidi
Jum’at, 12 Juli 2019
Kilas, Bengkulu Selatan – Setelah Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun anggaran 2018, akhirnya lembaga DPRD BS menyetujui Rancangan Perda untuk ditingkatkan menjadi Perda.
Persetujuan lembaga DPRD tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, pada hari Jumat (12/7/2019).
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bengkulu Selatan, Faizal Mardianto pada saat menyampaikan hasil pembahasan dewan menyampaikan persetujuan tujuh fraksi DPRD. Lima fraksi menyatakan setuju, yakni Fraksi PAN, Gerindra, Kesatuan Perubahan, PDIP dan Demokrat. Sementara dua fraksi yakni PKPI dan Golkar menyatakan setuju dengan catatan. Diantara catatan yang disampaikan yakni terkait aset, target PAD, DAK dan proses perencanaan penganggaran.
Pasca persetujuan bersama eksekutif dan legislatif, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto meminta Bupati Bengkulu Selatan untuk menyampaikan Rancangan Perda ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukab evaluasi dan verifikasi.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada lembaga DPRD Bengkulu Selatan yang telah melakukan pembahasan.
Bupati Gusnan juga menyampaikan permohonan maaf, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2018 masih terdapat kekurangan baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan maupun pengorganisasian kegiatan.
Pesan Bupati kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menjaga amanah dengan baik dengan menunjukkan dedikasi dan kinerja yang maksimal dengan penuh tanggungjawab.
“Setiap satu Rupiah uang rakyat ini, harus jelas pertanggungjawabannya dan harus jelas manfaatnya untuk rakyat,” tegas Gusnan.
Harapan Bupati Kepada anggota dewan maupun unsur pimpinan, untuk sama – sama melakukan pemantauan dan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan di Bengkulu Selatan.
“Terimakasih kepada anggota DPRD dan unsur pimpinan, mari kita terus bersinergi dan menjaga harmonisasi demi pembangunan daerah. Meski ada perbedaan, yakinlah perbedaan adalah sebuah keniscayaan untuk sebuah kemajuan,” pungkas Gusnan.
Turut hadir dalam paripurna DPRD perwakilan FKPD, ketua PN dan Ketua PA Manna, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan pejabat lainnya. (Adv)
Editor : Redaksi