DIGUGAT DPD PARTAI GOLKAR KE MK GUDANG LOGISTIK KPU BU DIBONGKAR, INI YANG DICARI

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 3 Juli 2019

Kilas, Bengkulu Utara –  Terkait sengketa Pemilu 17 April 2019, Keputusan Bawaslu Provinsi Bengkulu yang menyatakan, KPU Provinsi Bengkulu terbukti bersalah melakukan pelanggaran administratif atas gugatan Golkar pada (28/5/2019).

Pelaksanaan Pembukaan kotak suara pada hari Rabu (3/7), sekitar pukul 11.10 WIB bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bengkulu Utara Jl. Prof M.Yamin No.12 Kecamatan Argamakmur, guna Mencari dan mengambil alat Bukti di dalam Kotak Suara, untuk Sidang PHPU Pileg di Mahkamah Konstitusi.

Kegiatan tersebut sebagai langkah tindak lanjut KPU Propinsi Bengkulu selaku pihak Termohon dalam rangka menghadapi Sidang Gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan Agenda Awal Sidang PHPU untuk Pileg Tahun 2019, terkait Sengketa pemilihan DPRD Propinsi dengan Locus Gugatan di 10 TPS yang tersebar di enam Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Dasar Sengketa Gugatan dari DPD Partai Golkar sesuai dengan Permohonan Pembatalan Keputusan KPU Tahun 2019.

“Dasar dari KPU Propinsi selaku pihak Termohon melakukan pembukaan Kotak Suara sesuai dengan Instruksi dari KPU RI atas Gugatan Sengketa dari Partai Golkar, Surat KPU RI Nomor 942 / PL.02.1-SD / 01 / KPU / VI / 2019 tanggal 25 Juni 2019 tentang Pemuthakiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan Surat KPU RI Nomor : 984 / PY.01.1-SD / 03 / KPU / VII / 2019 tanggal 02 Juli 2019 tentang Pembukaan Kotak Suara,” .

Lanjut Roges, Locus Gugatan Partai Golkar, yaitu TPS 8 Desa Sukamakmur Kecamatan Giri Mulya,TPS 1 Desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya, TPS 5 Desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya, TPS 3 Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya, TPS 8 Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya, TPS 2 Desa Pasar Kerkap Kecamatan Air Napal, TPS 2 Desa Pasar Tebat Kecamatan Air Napal, TPS 2 Desa Air Baus Kecamatan Hulu Palik, TPS 2 Desa Karya Bakti Kecamatan Marga Sakti Sebelat, TPS 1 Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih.

Turut hadir dalam pembukaan kotak suara ini, Anggota KPU Propinsi Bengkulu Divisi Program dan Data Siti Baroroh, Anggota Bawaslu Propinsi Bengkulu Koordinator Divisi Pengawasan , Humas dan Hubla Fatimah Siregar, S.Pd.M.Pd, Ketua KPU BU Roges Mawansyah, SE, ME, Anggota KPU BU Ramadiandri, S.Ikom, Andi Perwira, S.Kep, Suwarto, SH, Anggota Bawaslukab BU Tri Suyanto, SE, Tugiran, M.Pd, Kapolres BU diwakili oleh Kabagops Res BU AKP Januri Sutirto,SH, beserta anggota, Seketaris KPU BU Samsul Bahri, S.Sos, Kasubbag TP3 Teknis Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Bawaslu Propinsi Bengkulu Aprianto Kurniawan, S.IP, Kasubbag Hukum KPU Propinsi Bengkulu Ade Rianko ,SH, Kasubag Teknis KPU BU Nova Afrizan, S.Km, Kasubag Hukum KPU BU Umar Yasin, SH, Kasubbag Keuangan , Umum dan Logistik KPU BU Rahmi Wijayanti, SE.

“Mempersiapkan serta Menyusun Formulir Model yang dibutuhkan dalam Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yakni, DA. Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Propinsi Di Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Umum Tahun 2019, DA Blangko Keberatan Saksi atau Kejadian Khusus Tingkat Kecamatan / PPK, DA.TT Tanda Terima Penyerahan Salinan Berita Acara dan Sertifikat dan Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Propinsi di Tingkat Kecamatan / PPK,
DA.DH Daftar Hadir di Tingkat Kecamatan / PPK,
DAA.1 Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Propinsi Dari Setiap TPS Dalam Wilayah Kecamatan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tingkat PPS,  DAA. 2 Blangko Keberatan Saksi atau Kejadian Khusus Tingkat PPS, DAA.TT Tanda Terima Penyerahan Salinan Berita Acara dan Sertifikat dan Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat PPS, Model DAA.DH Daftar Hadir di Tingkat PPS, C7 Daftar Hadir di TPS, C Berita Acara Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Propinsi dari Plano di Tingkat TPS, C1 Salinan Berita Acara Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Propinsi yang berbentuk Hologram dan Plano di Tingkat TPS, C2 Form Keberatan di Tingkat TPS, A.DPK Daftar Pemilih Khusus di TPS,” tutup Roges

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *