Bolos Kerja Pasca Libur Idul Fitri 55 ASN BS Akan Dipotong Tukin Hingga Sanksi Teguran

Laporan : Erwan Mursidi

Selasa, 11 Juni 2019

Kilas, Bengkulu SelatanSebanyak 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu, dipastikan mendapat sanksi pemotongan tunjangan kinerja sampai sanksi teguran.

Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Selatan, Diah Winarsih, SH tidak menampik adanya 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri, Senin 10 juni 2019 lalu. 

“Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja yang dilakukan tim IPDA, ada 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri, Senin 10 juni 2019 lalu,” kata Diah.

Selain 55 ASN yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut. Dari total 2.692 ASN di Bengkulu Selatan. Sebanyak  8 ASN sakit, izin 71 orang, 143 cuti dan 5  orang sedang dinas luar.

“Laporan hasil sidak sudah disampaikan ke pak Bupati. Untuk yang tidak hadir tanpa keterangan itu sanksinya sesuai regulasi dan aturan yang berlaku. Ada yang disanksi pemotongan tukin dan ada juga yang disanksi teguran,” pungkas Diah.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Sekwan BU Katakan Usulan Dari Partai Politik Untuk Calon Pimpinan Definitif DPRD Periode 2019-2024 Telah Diterima

Laporan : Edi Yanto Selasa, 08 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Surat rekomendasi calon …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *