Laporan : Erwan Mursidi
Selasa, 11 Juni 2019
Kilas, Bengkulu Selatan – Pemerintah kabupaten bengkulu selatan provinsi bengkulu, terus berupaya mengembangkan sektor perikanan salahsatunya melalui pinjaman modal usaha.
Dari 13 Kelompok yang mengajukan pinjaman dana bergulir, lima kelompok diantaranya telah selesai proses pencairan. Dengan nominal bervariasi, dari pinjaman Rp.100 juta hingga Rp. 500 juta Dengan bunga yang sangat rendah yakni tiga persen per tahun.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan Novianto melalui Kabid Perikanan Budidaya Novi Suryadi mengatakan, pinjaman dana bergulir Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) Kementerian Keluatan dan Perikanan ini khusus diperuntukkan bagi Kelompok Pengolahan dan Pemasaran Perikanan (Poklahsar), Kelompuk Usaha Bersama (KUB) dan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan).
“Sejak 2018 hingga 2019 ini ada 13 kelompok yang mengajukan pinjaman. Lima sudah cair, tiga kelompok lagi tinggal menunggu pencairan, dua kelompok ditolak dan tiga kelompok lagi masih menunggu survey dari tim Kementerian dan BRI,” jelas Novi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2019).
Kelima Kelompok yang telah selesai pencairannya yakni Poklahsar Setungguan Kelurahan Pasar Bawah, KUB Sekundang Setungguan Kelurahan Pasar Bawah, Pokdakan Gunung Agung Desa Darat Sawah, Pokdakan Sinar Harapan Desa Batu Kuning, Poklahsar Merpati Kelurahan Pasar Bawah dan Pokdakan Air Rantau Desa Darat Sawah.
“Nominalnya vervariasi, contohnya Poklahsar Setungguan Rp.140 juta, KUB Sekundang Setungguan Rp. 500 juta, Pokdakan Gunung Agung Rp. 330 juta dan Pokdakan Sinar Harapan Rp.200 juta, berdasarkan kebutuhan dan kelayakan hasil surve” imbuh Novi.
Sementara dua kelompok yang pengajuan pinjaman dana bergulir ditolak yakni Pokdakan Air Salaj Desa Padang Jawi dengan nominal pengajuan Rp. 400 juta dan Pokdakan Makmur Bersama Kelurahan Kota Medan dengan pengajuan pinjaman Rp. 80 juta.
“Dua kelompok yang ditolak tersebut penyebabnya antara lain, ada yang karena kelayakan usaha, juga ada karena ketiadaan agunan. Karena pinjaman ini kan mesti ada agunan,” tutup Novi.
Editor : Redaksi