Bawaslu BU, Serius Ungkap Dugaan Kades Terlibat Masalah Politik Tahun 2019

Laporan : Rozi, HR

Sabtu, 11 Mei 2019

Kilas, Bengkulu UtaraPada hari ini Sabtu (11/5/2019), pihak Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, memeriksa Kades Desa Karang Suci Kecamatan Arga Makmur, dengan dasar, a). Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. b). Peraturan badan pengawasan pemilihan umum nomor 7 tahun 2018 tentang penanganan temuan dan laporan pelangaran pemilihan umum.

Berdasarkan temuan nomor 04/TM/PL/Kab./07.03/V/2019 dengan keterlibatan kepala desa sebagai saksi salah satu partai politik dalam proses penghitungan suara ditingkat Kecamatan Arga Makmur, pihak Bawaslu BU, memanggil Ismed selaku kades Desa Karang Suci untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi perihal yang sudah nyebar diberbagai media.

Pemangilan dan pemeriksaan Kades yang bernama Ismed oleh pihak Bawaslu BU, di lakukan pada hari Sabtu 11 Mei 2019, pukul 13.10 WIB, di Kantor Sekretariat Bawaslu BU jalan jendral sudirman kelurahan Gunung Alam Bundaran Arga Makmur.

Tugiran.M Pd, selaku Koordinator devisi penindakan pelangaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Bengkulu Utara, membenarkan pihak Gakumdu pada hari ini memangil Kades Karang Suci guna meminta Klafikasi terkait dugaan keterlibatannya sebagai saksi salah satu partai Politik.

“Ini bentuk keseriusan pihak Bawaslu dan Gakkumdu BU, dalam menangani sekecil apa pun informasi yang diterima pihak kami, terkait adanya dugaan pelangaran pemilu 2019 di Kabupaten Bengkulu Utara,” tutup Tugiran.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *