Ini Jadwal Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Terhadap LKPJ Kepala Daerah Anggaran 2018

Laporan : Edi Yanto

Jum’at, 10 Mei 2019

Kilas, Bengkulu UtaraBerdasarkan Surat Undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Undangan nomor 005/26/DPRD/2019, sifat Penting prihal undangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Berdasarkan surat keputusan badan musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara nomor : 2/KPTS/BM/2019, tentang penetapan jadwal pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2018.

Sesuai dengan nama yang ada diundangan diharapkan kehadiran saudara/saudari pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019, pada pukul 10.00 WIB, bertempat ruangan rapat peripurna DPRD BU.

Acara rapat paripurna istimewa DPRD BU, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD BU terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap anggaran 2018, undangan tersebut ditanda tangani langsung oleh ketua DPRD BU Aliantor Harahap, SE.

Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap, membenarkan pihaknya melalui sekretariat dewan telah membagikan undangan jadwal Rapat paripurna istimewa agenda penyampaian rekomendasi DPRD BU terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap anggaran 2018.

“Ia kalau tidak ada halangan kita sudah menjadwalkan pada hari rabu (15/5), rapat paripurna istimewa agenda penyampaian rekomendasi DPRD BU terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap anggaran 2018. Undangan sudah mulai diberikan kepada pihak – pihak yang bersangkutan,” kata Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap.

Lanjut Ketua DPRD BU, diharapkan bagi yang sudah menerima undangan untuk dapat menghadiri Rapat paripurna tersebut, sesuai dengan jadwal yang ada, tutupnya. (Adv)

Editor : Redaksi

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *