Laporan : Rozi, HR
Rabu, 10 April 2019
Kilas, Bengkulu Utara –Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, melalui hasil uji laboratorium mutu air dan udara, terkendala dengan akreditasi parameter.
Hingga pada tahun 2019 ini, banyak pihak perusahaan yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu masih menolak untuk memakai Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup BU, dalam uji mutu air kotoran, khususnya di bidang limbah perusahaan mereka. Sebab hasil Laboratorium DLH BU, di anggap belum dapat dipertanggung jawabkan secara nasional maupun hukum, kata kepala UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan hidup BU, Rusli Arsandi, ST, diruang kerjanya (9/4/2019)
“Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Dinas lingkungan hidup saya sudah melakukan uji kompetensi, agar kedepannya Laboratorium kita mendapat akreditasi parameter, dalam meningkatkan PAD, jika laboratorium Dinas Lingkungan Hidup BU sudah mendapatkan akreditasi, maka seluruh perusahaan di daerah ini wajib memakai Laboratorium DLH BU”, tutup Rusli Arsandi,ST.
Editor : Redaksi