Era Pimpinan Bupati H.Ir.Mian Diduga APK Caleg Bengkulu Utara, Banyak Yang Rusak

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 6 Februari 2019

Kilas, Bengkulu UtaraPada masa – masa politik tahun 2019, di era pimpinan H.Ir.Mian diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara Diduga banyak terjadi Pengrusakan alat peraga kampanye (APK) milik Caleg, sahil pantauwan kilasbengkulu.com, tidak saja terjadi di dalam kota Arga Makmur namun merambah ke wilayah polosok desa dan Kecamatan.

Hal ini terjadi, seperti di simpang tugu motor Worshop Kecamatan Arga Makmur dan Kecamatan Ketahun, ini menjadi keluhan pihak Caleg seperti yang viral di Fecebook Febri Yurdiman dari partai Perindo di Dapil IV pada hari selasa (5)2), yang mana APK nya diduga dirusak orang tidak bertanggung jawab, tepatnya Desa Fajar Baru, Kecamatan Ketahun, hingga kini tidak diketahui siapa pelakunya.

Perusakan tersebut kemungkinan ada bentuk kepanikan bagi kandidat lain, atas hadirnya Febri Yurdiman sebagai salah satu kandidat yang dikenal dekat oleh masyarakat,  daerah dapil IV.

“Mungkin ada kepanikan oknum atau simpatisan caleg yang lain, atas gencarnya pihak kita melakukan sosialisasi menjelang pemilu April tahun ini, masalah seperti ini sudah biasa terjadi menjelang politik ini, Tapi perlu di ketahui Mustahil kerusakan APK tersebut di akibatkan faktor Alam, Kalau faktor alam tentu semuanya rusak, bukan gambarnya saja, ada apa terhadap, pemerintahan saat ini,” ujar Febri.

Disisi lain, Ketua Panwascam Ketahun Zulvan, dihubungi media online kilasbengkulu.com, melalui sambungan telepon WhatsApp pada hari rabu (6/2), sekitar Pukul 9. 27. WIB, menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan atas dirusaknya APK Caleg yang berlaga di Bengkulu Utara, termasuk Febri Yurdiman di Desa Fajar Baru.

“Kita sudah bekerja dengan maksimal, terkait APK Febri pihak Kami belum terima laporan, berdasarkan pantauwan Petugas Pengawas Lapangan (PPL), yang ada didesa, tidak ada APK yang rusak di akibatkan, ada oknum yang sengaja melakukan Perusakan, kemungkinan kerusakan tersebut dibakibatkan faktor Alam,” kata Zulvan

Lanjut Zulvan, di harapkan bagi caleg yang merasa di rugikan akibat adanya perusakan APK, jangan berkicau di dunia maya, sehingga mempersulit pihak kita untuk melakukan kebenaranya atau kontrol kepada pihak yang diduga tersebut tentu akan mengantisipasi, dari awal, tutup Zulvan.

Editor : Redaksi

 

Baca Juga

Rapat Paripurna AKD DPRD BU Periode 2024 – 2029 Era Parmin, Ini Hasilnya

Laporan : Edi Yanto Selasa, 29 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga DPRD kabupaten Bengkulu Utara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *