Kecam Remisi Pembunuh Jurnalis Wartawan Tabur Bunga Di Laut Pantai Bengkulu

Sabtu 26 Januari 2019

Kilas Bengkulu – Jurnalis yang tergabung di Provinsi Bengkulu menggelar aksi doa bersama dan tabur bunga dengan cara berenang di Pantai Tapak Paderi, Kota Bengkulu, Sabtu (26/1) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tabur Bungga dan berenang digelar pihak Aliansi Jurnalis Muda Bengkulu (AJMB) atas keprihatinan terhadap pemberian remisi kepada pembunuh jurnalis Radar Bali, AA Prabangsa.

Koordinator AJMB, Firmansyah, mengatakan, aksi solidaritas itu merupakan bentuk kecaman dan kekecewaan atas keputusan Presiden RI yang memberikan remisi pada otak pembunuhan rekan sesama jurnalis yang bekerja di Radar Bali.

“Dalam aksi ini, kami menggelar tabur bunga di laut, tepatnya di kawasan Tapak Paderi Kota Bengkulu,” Ungkap Firman

Menurutnya, aksi itu sebagai bentuk protes terkait kebijakan Presiden dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 29 Tahun 2018 tentang pemberian remisi berupa perubahan dari pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara pada I Nyoman Susrama, yang merupakan otak pembunuhan berencana terhadap Prabangsa.

“Kami menilai kebijakan itu menciderai kebebasan pers,” sesal Firman. Apalagi, lanjut Firman, pembunuhan itu berdasarkan fakta persidangan terkait pemberitaan dugaan korupsi yang dibuat Prabangsa.

“Kami tetap tidak bisa menerima kebijakan itu, walaupun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah menegaskan bahwa pemberian remisi sudah dipertimbangkan dengan sangat matang,” kata Firman.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Pemdes Desa Pagar Agung Bagikan Makan Bergizi Dan Gorong-gorong Rehab Jembatan Gantung

Laporan : Anel Yadi Jum’at, 16 Mei 2025 Kilas, Bengkulu Tengah  – Pemerintah Desa Pagar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *