Laporan: Edi Yanto
Minggu, 27Januari 2019
Kilas Bengkulu, Utara –
Satu hari Momen besar SK yang dikeluarkan oleh Bupati Bengkulu Utara, provinai Bengkulu, Ir. H Mian, pada tanggal 15 januari 2019 lalu, seperti Surat Keputusan (SK) Pemecatan 6 ASN eks Korupsi, Mutasi 149 ASN, dan SK Pencopotan Kepala Dinas Perkebunan, mendapat kritikan dan ancaman Pengurus Presedium dan Ikatan Keluarga Masyarakat Pekal (IKMP), khususnya pelantikan Camat Ketahun dan Marga Sakti Sebelat,
Oleh Saudara Ibnu Maja sekaligus menjabat sekretaris Desa Datar Ruyung saat ini, tidak berujung dan diduga mencari sensasi semata.
Sebelumnya Ibnu Maja, protes terhadap Bubati Ir. H. Mian, yang juga menjabat Ketua DPC Partai PDIP BU tersebut, dengan bahasa ” Bupati Ingkar Janji dan Pembohong”, terkait dengan mutasi tidak adanya perwakilan orang pekal yang menjabat di wilayah putri Hijau dan sekitarnya.
Baca juga : http://kilasbengkulu.com/2019/01/18/bupati-bengkulu-utara-ir-h-mian-pembohong-kata-masyarakat-asal-pekal/
Baca juga : http://kilasbengkulu.com/2019/01/16/bupati-ir-h-mian-mutasi-ratusan-asn-dikecam-presidium-pemekaran-ini-alasannya/
“Jika Bupati Mian, tidak dapat menepati janjinya, maka, saya selaku sekretaris IKMP dan Sekretaris Presidium Pemekaran Marga Sakti Sebelat (MSS), beserta beberapa toko masyarakat daerah asal pekal dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan, dan kami tidak akan berdiam diri, serta lakukan aksi Demo dan memberi tahu kepada masyarakat pekal bahwa Bupati mian adalah seorang pemimpin yang suka mengikari janjinya sendiri (Pembohong), yang harus di perhitungkan pada pemilu bulan april tahu 2019 ini maupun dimasa politik nya yang akan datang“, kata Ibnu Maja, sebelumnya.
Hasil pantauwan Kilasbengkulu.com setmen Ibnu Maja, yang mengakui Pengurus Presedium dan Ikatan Keluarga Masyarakat Pekal tersebut (IKMP), belum berujung, dan tidak ada informasih tindak lanjutnya hingga saat ini, seakan mencari Sensasi Semata.
Sementara Ibnu Maja, dikonfirmasih melalui WhatsAAp, belum memberikan hak jawab, sejauh mana kelanjutan setmennya beberapa waktu lalu di berbagai media.
Sedangkan Bupati Bengkulu Utata Ir. H. Mian, yang dikatakan ingkar Janji serta Pembohong oleh masyarakatnya sendiri, yaitu pengurus Presedium Kabupaten Marga Sakti Sebelat (MSS) dan IKMP, kepada media online Kilasbengkulu.com, juga belum memberikan Hak jawab hingga hari ini, seolah Bupati Mian kurang Proaktif terhadap isu yang berkembang di daerah ini.
Editor: Redaksi