Dibatalkan, Terkait Pelantikan Prangkat Desa Gembung Raya, Bengkulu Utara

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 11 Desember 2018

Kilas Bengkulu Utara – Masalah Pelantikan  Perangkat Desa Gembung Raya oleh kades setempat Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Beberapa waktu lalu, yang di duga telah melangar PERDA, telah di Batalkan

Sebelumnya Mantan Ketua Timsel  atau Ketua Panitia Pemilihan Perangkat Desa Gembung Raya,  Alpian di hubungi Via telepon Membenarkan, pihak Desa telah melantik, sekdes dan kadun II, Kadun III, yang diduga telah melangar aturan atau tidak melalui tahapan proses yang sudah di tuangkan dalam PERDA BU.

“Seharusnya Kades dan pihak Kecamatan, mengutamakan bagi orang – orang yang ikut tes waktu itu, kalau memang orang – orang tersebut tidak mau, harus melalui prosedur yang benar, namun saya selaku masyarakat Desa Gembung Raya tidak yakin jika ada yang mengatakan, masyarakat telah di tawarkan menjadi perangkat desa, namun tidak mau, maka di lantik la ke tiga orang tersebut. Anehnya Pihak Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang memahami dengan Aturan (PERDA) terlalu lamban merespon peristiwa yang terjadi,” kata Alfian

Setelah di tinjau dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) BU, Ir.Budi Sampurno, turun ke lapangan pelantikan Perangkat Desa Gembung Raya beberapa waktu lalu sudah di sepakati kades dan camat, untuk di batalkan, akan di tindak lanjuti sesuai PERDA yang Berlaku, kata budi di ruang kerjanya (11/12).

Camat Napal Putih Abdul Hadi di sambangi kilasbengkulu.com, senen (10/12) saat menghadiri hering di DPRD BU, menjelaskan bahwasannya pelantikan perangkat Desa Gembung Raya sudah di Batalkan.

“Pelantikan perangkat Desa Gembung Raya sudah kita batalkan. Pembatalan tersebut kita tuangkan dalam surat keputusan, secara tertulis, namaun surat tersebut tingal di kantor camat, intinya, camat dan Kades Gembung Raya sepakat membatalkan pelantikan perangkat Desa beberapa waktu lalu, akan di proses tahap – tahap berikutnya sesuai dengan PERDA, dan dalam waktu Dekat saya kirimkan melalui WhatsApp, surat keputusan pembatalan tersebut,” janji camat Napal Putih.

Baca Juga

Warga Tidak Mampu Operasi Di Rumah Sakit Jakarta, Perlu Perhatian Pemerintah Daerah Benteng

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 14 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah  – Salah satu warga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *