Pembangunan Median Jalan Gunung Selan – Gunung Agung, “Rawan Kecelakaan”.

Laporan : Edi Yanto

Senen : 17 September 2018

Kilas Bengkulu Utara – Pembangunan Kegiatan Rehabilitasi atau Infrastruktur Pekerjaan Median Jalan Simpang Gunung Selan – Gunung Agung Nilai kontrak Rp. 957.770.000,- dengan Waktu Pelaksana 180 Hari Kalender, Mulai dikerjakan 20 Juli 2018, target Selesai 28 Desember 2018, Sumber Dana APBD 2018, yang dikerjakan Kontraktor Pelaksana CV. Resi Putri Kontraktor.

Berdasarkan investigasi tidak terlihatnya plang papan nama proyek disimpang gunung Selan maupun Gunung Agung, bahkan komen diberbagai media Sosial seperti digrub WhastApp, akibat pembangunan Median Jalan tersebut terlaku rendah, membuat ruas jalan menjadi sempit, Sehingga berakibat Rawan kecelakaan, bahkan warga gunung selan Mursal RT 5, menurut anaknya, Supriyadi sudah pernah jatuh didepan pasar, tertabrak media jalan yang sedang dibangun pihak kontraktor, bahkan Pembatas yang telah dipasang pihak kontraktor, terlihat bayak yang roboh dan tumbang diduga, dikarenakan tertabrak oleh mobil yang melintasi jalan tersebut.

Pembangunan Median jalan 2018

Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Heru Susanto ST, dalam pemerintahan Bupati H.Ir.Mian dihubungi, Melalui WhatsApp, belum menjawab, bahkan di sambangi hari ini (17/9), sekitar pukul 08.46 WIB di kantornya, menurut stafnya bapak Heru belum masuk kantor, bahkan Kabid Cipta Karya Ahmad M.Hafizi, ST. ditemui dalam ruang kerjanya menjelaskan Selaku bawahan Kepala Dinas, ia diintruksikan tidak memberikan kewenang dalam menyampaikan informasi atau menjawab apa yang dikonfirmasih pihak wartawan maupun LSM.

” Kami  selaku bawahan Kepal Dinas PU-PR BU tidak di perkenankan, dan diberi wewenang untuk menjawab pertanyaan wartawan, ataupun LSM, walaupun kami mengerti dan memahami apa yang dipertanyakan tersebut, menyangkut informasi kata kadis harus satu pintu. Seharusnya memang selaku kadis selalu Welcome terhadap media, silakan langsung konfirmasih dengan pak Kadis saran, Kabit Cipta Karya PU-PR BU”,.

Mohtadin, S.Ip. Ketua Komisi III DPRD BU, di sambangi Kilasbengkulu.com, diruang kerjanya menjelaskan Jalan tersebut merupakan  jalan provinsi, karena kebutuhan daerah untuk menggurangi angka kecelakan dan memperindah, Kota Arga Makmur, maka pembangunan median jalan, bertujuan menjadikan jalan tersebut menjadi dua jalur sudah layak dilakukan.

Lanjut Mohtadin, Harapkan kita pihak pelaksana dan PUPR BU, dapat mempercepat pembangunan tersebut dan memasang papan merek proyek di simpang gunung selan satu, disimpang gunung agung satu, untuk menghindari rawannya kecelakaan. Tutup ketua komisi III.

Baca Juga

Bupati Kaur H. Lismidianto Sampaikan LKPJ  Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD 2024

Laporan : Buyung Rahim Selasa, 30 April 2024 Kilas, Bengkulu Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *