Diduga Dinas PU-PR Bengkulu Utara “Kebal Hukum”

Laporan : Edi Yanto

Jum’at : 14 September 2018

Kilas Bengkulu Utara – Berbagai Milyaran mega proyek lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017, tidak selesai dikerjakan pihak pelaksana atau kontraktor, yang mana sebelumnya anggota dewan BU, menilai tidak selesainya proyek tersebut telah merugikan masyarakat, anehnya sampai pada hari ini mega proyek tersebut terkesan tidak tersentu Hukum, kendati pengakuan pejabat DPUPR BU, sebelumnya ada disalah satu paket tersebut sempat diperiksa pihak Polda Bengkulu.

Disamping itu juga kuat adanya dugaan KKN anggaran rutin tahun 2017, seperti biaya jasa komunikasi, Sumberdaya Air dan listrik Rp. 150.500.000, khusus belanja listrik Rp. 62.688.800, menunggak berakibat kantor Dharma wanita diputus oleh pihak PLN, sedangkan Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor Rp.250.000. 000,-. Terlihat WC kantor induk, flapon bocor dan tidak terawat diduga tidak adanya pemeliharaan, sementara Biaya makan dan minum pegawai sebanyak 225 orang X 11 bulan X 24 hari Rp.184.167.000-, Pengakuan beberapa karyawan dinas setempat tahun 2017, tidak pernah diberi makan oleh pihak dinas setiap hari, pemeliharaan berkala kendaraan dinas/ operasional Rp.250.000.000, diduga tidak digunakan untuk pemeliharan mobil dinas karena ada salah satu mobil dinas terlihat berada di workshop PU-PR BU, sampai pada hari ini masih dalam keadaan rusak, alasan kepala Workshop belum ada dana untuk memperbaikannya.

Proyek 2017 tidak selesai, mobil Dinas tidak terawat, ruang WC Yg bocor, Listrik Dharma Wanita

Kepala dinas PU-PR BU Heru Susanto ST, menurut stapnya tidak berada dikantor (keluar), melalui  Bastian Anordi SE, selaku kasubag umum dan kepegawaian Dinas PUPR BU, ditemui Jum’at (14/9) membenarkan perkiraan anggaran rutin  2017, ratuasan juta rupiah perkegiatan seperti angaran rutin pemeliharan kantor, mobil dinas dan biaya listrik, internet dan air.

Kapolda Provinsi Bengkulu Brigjen Pol.Drs.Coki Manurung, SH,M,Hum dan Dir Reskrimsus Kombes Pol Ahmad Tarmizi di hubungi kilasbengkulu.com melalui WhatsAPP, terkait pengakuan pejabat DPU-PR BU, yang sempat dipangil dan diperiksa berkaitan dengan salah satu paket proyek 2017, yang tidak selesai dikerjakan belum memberikan keterangan, sehingga hak jawabnya belum dapat kami tulis.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *