Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Titin Sumarni. SH

DPC Partai PDIP BU, Remehkan Teguran Panwaslu Terkait Curi Start Kampanye.

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 10 Juli 2018

Kilas Bengkulu Utara Belum saja dimulai masa kampanye untuk pemilu legislatif di Kabupaten Bengkulu Utara, namun terdapat salah satu partai peserta pemilu yang disinyalir telah curi start kampaye, seperti yang disampaikan oleh Fraksi partai Nasional Demokrat pada pandangan akhir fraksi saat sidang paripurna DPRD Bengkulu Utara belum lama ini yang dengan tegas mengatakan, dengan terpasangnya Baleho/Spanduk yang juga terdapat Fhoto Bupati Bengkulu Utara yang juga selaku Ketua DPC Partai PDIP Bengkulu Utara tersebut seolah-olah pembangunan di Bengkulu Utara ini semata-mata berkat hasil kerja Mi’an sendiri, padahal banyak elemen yang ikut andil dalam mencapai suksesnya pembangunan diKabupaten Bengkulu Utara, tidak hanya Mi’an saja.

Baca Juga : Paripurna DPRD BU : Meski Masih Banyak Catatan, Dewan Tetap Setujui Dua Raperda Yang Diajukan Pihak Eksekutif.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara, Titin Sumarni. SH yang dibincangi kilasbengkulu.com diruangkerjanya, selasa (10/7) mengatakan, pihak Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkulu Utara sangat menyayangkan atas yang dilakukan oleh DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bengkulu Utara yang telah memasang Spanduk/Baleho Partai padahal belum saat nya, pihak Panwaslu Bengkulu Utara telah menegur baik secara lisan maupun tulisan kepada partai tersebut yang nota benenya diketuai oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.Mi’an, namun hingga saat ini  teguran dari pihak Panwaslu itu belum diindahkan dan terkesan seperti diremehkan.

” Sangat disayangkan sikap partai PDIP pimpinan Ir.Mi’an yang juga beliau adalah Bupati Bengkulu Utara ini, seharusnya selaku Bupati beliau dapat memberikan contoh yang baik sekaligus memberikan pendidikan politik yang patut dicontoh oleh partai peserta pemilu lainnya, Pihak kita dari Panwas telah melayangkan teguran secara tertulis maupun lisan kepada Partai PDIP tersebut namun hingga kini belum direspon dengan baik oleh mereka, bahkan terkesan teguran kita seperti diremehkan, ” ungkap Titin.

Dilanjutkan Titin, dalam waktu dekat pihak Panwaskab akan kembali layangkan kembali surat teguran terhadap Partai PDIP tersebut, jika tetap saja tidak diindahkan, dengan sangat terpaksa pihak Panwas akan ambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada, untuk itu kita mengharapkan kepada Ketua dan seluruh pengurus Partai Politik dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara agar dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan, jangan meniru apa yang dilakukan oleh DPC Partai PDIP Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Ir.Mi’an yang juga adalah Bupati Bengkulu Utara ini mencuri Start Kampaye dengan memasang Baleho/Spanduk yang terdapat dihampir setiap persimpangan jalan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, ” kesal Titin.

Ditempat terpisah, Tugiran.M.Pd selaku Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten bengkulu Utara kepada kilasbengkulu.com melulai phone seluler membenarkan bahwa yang dilakukan oleh DPC Partai PDIP Bengkulu Utara tersebut menyalahi aturan, namun Tugiran sangat menyayangkan kewenangan Panwaslu saat ini belum sampai ke penertiban tersebut, namun dengan tegas Tugiran mengatakan, jika saja Panwaslu saat ini punya kewenangan untuk menertibkan Baleho/Spanduk nakal tersebut maka pihaknya akan segera menurunkannya.

” Tindakan yang dilakukan oleh pihak DPC Partai PDIP Bengkulu Utara tersebut secara aturan memang tidak dapat dibenarkan, namun sayangnya kita dari Panwas untuk saat ini belum ada kewenangan untuk penertiban Baleho/Spanduk tersebut. Jika saja kita ada kewenangan maka saya sendiri yang akan menurunkan Baleho/Spanduk Nakal tersebut, ” ketus Tugiran.

                                                   Sekretaris DPC Partai PDIP Kab.Bengkulu Utara, Sonti Bakara

Ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Bengkulu Utara Ir.Mi’an melalui Sekeretaris DPC Partai PDIP Bengkulu Utara Sonti Bakara yang juga merupakan Anggota DPRD Bengkulu Utara ini enggan memberikan komentar terkait pemasangan Baleho/Spanduk oleh PDIP tersebut saat ditemui dikantor DPC Partai PDIP Bengkulu Utara yang terletak di Jalan Mayor Iskandar Kecamatan Kota Arga Makmur, selasa (10/7).

“ Silahkan saja saudara konfirmasi langsung dengan pak Ir.Mi’an selaku Ketua terkait masalah itu, takutnya nanti jika saya memberi komentar salah, mungkin pak Ketua punya pendapat yang berbeda terkait pemasangan Baleho/Spanduk yang dipermasalahkan oleh Partai-Partai yang lain dan pihak Panwaslu itu, ” elak Sonti Bakara.

Baca Juga

Anggaran DPUPR BU 2024 Era Munadi, Jalan Dusun 1 Karang Anyar 2 Mulus Warga Ucapkan Terima Kasih

Laporan : Edi Yanto Senin, 18 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara –  Pembangunan jalan Hotmix …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *