Kilas Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu, melalui 7 Fraksi yaitu Fraksi Golongan Karya, Gerindra, Nasdem, Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, PKPI, Perjuangan Kebangkitan Nurani dan Merah Putih, meminta kepada pihak pemerintah daerah, dalam hal ini bupati untuk dapat mencopot tiga orang pejabat eselon II yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pendidikan dan BKP-SDM, Pada saat Hearing Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun 2017 lalu, ketua komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara A Razali selasa, (22/5) angkat bicara.
Baca juga :
Dewan Desak Mundur, Margono Santai Saja…!!!
Dewan Minta Pemerintahan Bupati Ir.Mian Copot Tiga Kepala Dinas
“ Mengapa sampai saat ini rekomendasi 7 Fraksi DPRD belum dijalankan, apakah suara Dewan atau suara wakil rakyat tidak diterima atau bisa diabaikan begitu saja oleh pihak pemerintah daerah, ” kesal A Razali.
Ditambahkan A Razali, seharusnya Eksekutif dan legislatif itu dalam perjalanannya haruslah sinkron, namun pihak Dewan dalam waktu dekat ini akan bahas lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut dan tidak menutup kemungkinan Dewan akan mengambil tindakan selanjutnya jika sampai waktu tertentu rekomendasi itu tidak diindahkan oleh pihak pemerintah daerah.
“ Dalam waktu dekat kita seluruh fraksi yang ada di DPR akan membahas kembali terkait Rekomendasi pihak kita yang diabaikan oleh pihak pemda tersebut, dan tidak menutup kemungkinan tindakan selanjutnya akan kita ambil, ” demikian A Razali.
Sementara Sekretaris Daerah Dr Hariyadi, S.Pd. MM selaku ketua Baperjakat Kabupaten Bengkulu Utara ketika ingin dikonfirmasi terkait rekomendasi 7 Fraksi DPRD BU tersebut sedang tidak berada ditempat alias sedang Dinas Luar. Hingga berita ini diturunkan, belum didapat keterangan dari pihak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara mengapa belum memenuhi rekomendasi DPRD BU tersebut.
LAPORAN : Mukhlis Effendi.