Kilas Bengkulu Utara – Ketua Umum LSM Teropong Bengkulu Rozi, HR. selasa, (22/5) kembali mendatangi kantor kilasbengkulu.com guna menyikapi bantahan ketua KPU Dr Rodi atas dugaan kecurangan pada test seleksi PPS kabupaten Bengkulu Utara yang disampaikan oleh Rozi kepada kilasbengkulu.com pada senin, (21/5). Menurut Rozi hal itu dapat menimbulkan kontroversi yang dikhawatirkan menghambat capaian dan berlawanan dengan tujuan Kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian peserta.
Baca Juga :
Ketum LSM Teropong Bengkulu Menduga Seleksi PPS Di BU Ada Kecurangan
Dibeberkan Rozi, banyaknya kejanggalan yang terjadi patut diduga adanya kecurangan seperti pada hasil test tertulis tercantum nomor register peserta dan nilai test, namun pada hasil test wawancara register dan nilai test peserta tidak dicantumkan alias raib.
“ Peserta test wawancara yang lulus tersebut tidak ada nomor register dan nilainya, padahal pada test tertulis sebelum test wawancara nomor register maupun nilai test dicantumkan, ini ada apa ? ” tegas Rozi.
Rozi juga mengatakan jika pihak KPU BU tidak lakukan perekrutan ulang test PPS tersebut, dia akan beberkan semua tentang dugaan kecurangan test PPS, dia mengaku telah mengantongi beberapa bukti dan pengakuan para peserta test yang merasa telah dicurangi oleh panitia test seleksi PPS di Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu.
“ Saya berharap pihak KPU lakukan perekrutan ulang, jika ini tidak diindahkan terpaksa akan saya beberkan semua dugaan kecurangan test PPS tersebut, ” tutup Rozi.
LAPORAN : Edi Yanto
EDITOR : Mukhlis Effendi.