Kilas Bengkulu Benteng – Sidang Parpurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu pada senin (30/4) dengan agenda Penyampaian pokok-pokok pikiran hasil reses DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan Penutupan masa sidang ke-1 dan pembukaan masa sidang ke-2 tahun sidang 2018 serta Nota penjelasan Bupati Bengkulu Tengah terhadap raperda LKPJ tahun anggaran 2018.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bengkulu Tengah Indra utama pada kepada kilasbengkulu.com, senin (30/4) menyampaikan
“Semoga hasil reses anggota DPRD Bengkulu Tengah ini akan dimasukkan dalam pembahasan RAPBD tahun 2019 mendatang sehingga aspirasi dari masyarakat dapat di akomodir nantinya” jelas Indra
Sementara itu Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Muzakir Hamidi, S.Sos, MM usai paripurna kepada kilasbengkuu.com mengatakan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 3 tahun 2017 bahwa setiap akhir tahu setiap kepala daerah menyampaikan LKPJ.”Ada beberapa poin yang disampaikan dalam LKPJ tadi, diantaranya tentang infrastruktur,ekonomi dan lainnya yang berarti dari pendapatan yang ada terdapat belanja modal dan belanja barang dan jasa yang telah dilaksanakan, secara teknis pelaksanaan item tersebut dilaksanakan oleh OPD teknis yang ada dan yang jelas pihak eksekutif telah menjalankan sesuai dengan aturan da tahapannya, ” papar Muzakir
Sidang Paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran hasil reses anggota DPRD Bengkulu Tengah dan penutupan masa sidang ke-1 dan pembukaan masa sidang ke-2 serta Nota penjelasan Bupati Bengkulu Tengah terhadap raperda LKPJ tahun angaran 2018 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Tengah Tarmizi dan dihadiri oleh wakil ketua 1 dan 2 serta anggota DPRD Bengkulu Tengah, Sekda Bengkulu Tengah Muzakir Hamidi, S.Sos, MM, mewakili Bupati dan kepala OPD, SKPD serta tamu undanggan lainnya.
LAPORAN : Sarkawi
EDITOR : Mukhlis Effendi