Paripurna DPRD BU, Dewan Nilai Jawaban Eksekutif Asal – Asalan

Kilas Bengkulu Utara Sidang Paripurna dengan agenda jawaban pihak eksekutif terhadap pandangan umum 7 fraksi DPRD Bengkulu Utara tentang 2 raperda yakni Reperda perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda perubahan Perda nomor 1 tahun 2016 tentang tempat pelelangan ikan dan Retribusi Jasa Penjualan Produk Usaha Daerah pada senin (23/4) menuai kritikan karena dinilai jawaban pihak eksekutif asal-asalan saja oleh pihak legislatif.

Dedi Syafroni selaku anggota DPRD Bengkulu Utara dari Fraksi Merah Putih yang dijumpai diruang kerjanya usai mengikuti sidang paripurna jawaban pihak eksekutif terhadap 2 raperda senin (23/4) kepada kilasbengkulu.com menuturkan

“Jawaban pihak eksekutif atas tanggapan fraksi-fraksi pada paripurna sebelumnya itu asal-asalan saja, seperti permasalahan penempatan guru yang tidak merata dijawab asal saja oleh pihak eksekutif. Masa atas dasar kemanusiaan, guru tidak bisa dipindahkan ketempat yang masih kekurangan guru dengan alasan para guru tersebut sudah merasa nyaman ditempat dia mengajar sekarang dan bisa menolak.Padahal sumpah dan janji seorang PNS adalah bersedia ditugaskan dimana saja, apakah ini tidak asal saja, ” Ketus Dedi Syafroni

Lebih lanjut Dedi Syafroni mengatakan, pihak legislatif melalui 7 fraksi yang ada di DPRD BU membentuk tim perumus dan hasilnya kita telah melayangkan surat rekomendasi, kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara (Margono) agar segera dicopot beserta 2 kepala Dinas Lainnya, yakni kepala BKPSDM (Setio Budiraharjo) kerena mutasi camat tidak sesuai dengan aturan, agar kembali dievalusi dan kepala Dinas PUPR agar segera diganti karena tidak selesainya 4 Mega proyek di DPU PR BU tersebut.

“Khusus untuk DPU PR kita telah membentuk Timsus terkait tidak selesainya beberapa proyek tersebut, kita tunggu saja apa hasil dari kerja timsus nanti, kita akan tarik benang merah permasalahan proyek tersebut, pasti nanti akan terungkap apa yang sebenarnya terjadi, ” tutur Dedi Syafroni

Sidang Paripurna DPRD dengan agenda mendengar jawaban pihak eksekutif tentang 2 raperda ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD BU H Bambang Irawan ST.M.Hum dihadiri oleh segenap anggota DPRD BU, Wakil Bupati BU Arie Septiadinata, Kepala SKP,OPD dan tamu undangan lainnya. (ME)

Baca Juga

Anggaran DPUPR BU 2024 Era Munadi, Jalan Dusun 1 Karang Anyar 2 Mulus Warga Ucapkan Terima Kasih

Laporan : Edi Yanto Senin, 18 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara –  Pembangunan jalan Hotmix …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *