Dekan Fakultas Fisipol Unras Yuni Indah, S.Sos, M.Si

Dosen Uras Bantah YRSAM Pernah Bayar Gaji Dosen Dan Staf

Kilas Bengkulu Utara Berkaitan polemik Dana Hibah Beasiswa Universitas Ratu Samban, yang telah dicairkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kepada Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSAM) Berdasarkan SK Bupati Nomor 430/ 297/Dispendik/ 2017 Belum juga usai.

Yuni Indah. S.Sos.Msi, selaku Dekan Fisipol UNRAS, di temui kilasbengkulu.com dikampus Unras (3/3) menjelaskan

” Saya menjadi dosen UNRAS mulai dari Tahun 2001, sampai pada saat ini, Sepengetahuan Saya Secara Pribadi saya tidak pernah menerima gaji Maupun honor dari rektor maupun pihak YRSAM. Sebanyak 17 Dosen fisipol baik dosen tetap maupun dosen tidak tetap Sepengetahuan saya juga tidak pernah menerima gaji maupun honor, namun saya kurang tau, secara jelas, jika ada dosen dibelakang saya secara diam – diam mendapat gaji atau honor dari pihak YRSAM, “ papar Yuni.

                                                         Dekan Fakultas Teknik Amri Jumanto, ST, M.Si

Di hari yang sama, hal senada juga disampaikan oleh Amri Jumanto ST. M.Si selaku Dekan dan Dosen di Unras

“Selaku Dekan dan dosen Teknik UNRAS, tidak pernah menerima sepeserpun baik itu berupa gaji maupun honor dari pihak YRSAM, bahkan pengakuan dari dosen – dosen dan staf dari jurusan Teknis juga tidak pernah menerima gaji dan honor, Sangat aneh jika sugeng selaku Rektor UNRAS, dari Yayasan Ratu Samban Arga Makmur mengatakan sudah membayar gaji dosen dan staf, mohon kiranya sugeng dapat menghadirkan siapa yang sudah dibayar gaji nya tersebut, benarkah dosen Unras atau hanya  sekedar dosen akal – akalan dari pihak YRSAM, ” tegas Amri

Lebih lanjut Amri mengatakan setahu saya Yayasan Ratu Samban Arga Makmur ( YRSAM ) bukan yang berhak untuk mengelola Unras, itu berdasarkan keputusan menteri, jadi bagaimana YRSAM bisa membayar gaji para dosen ataupun staf kalau mereka bukanlah pengelola Unras, dan hingga sekarang yang mengelola Unras adalah Yayasan Ratu Samban ( YRS ), imbuhnya.

Sementara itu lain hal nya dengan Sugeng Suharto selaku Rektor Unras Versi Yayasan Ratu Samban Arga Makmur yang dikofirmasi via handphone oleh crew kilasbengkulu.com (3/3) sekitar pukul 16:15 WIB menjelaskan, berdasarkan usulan nya selaku Rektor yang harus di bayar pihak YRSAM pada waktu itu sekitar 35 orang, terdiri dari dosen dan staf.

” Saya hanya mengusulkan kepada pihak Yayasan untuk segera membayar gaji dosen dan staf, soal dibayar atau tidak itu bukan ranah saya untuk menjawab, itu sepenuhnya wewenang pihak YRSAM karena dana tersebut oleh Pemkab dicairkan ke Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSAM). ” demikian sugeng. (Ey)

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Pengesahan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara  – Menindak lanjuti hasil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *