Gedung Kantor Belum Ditempati, Pemda Benteng Diminta Tegas

Kilas Bengkulu Tengah – Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah (Pemda Benteng) diminta untuk bersikap tegas terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini belum menempati gedung kantor di desa Renah Semanek kecamatan Karang Tinggi, kabupaten Bengkulu Tengah.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD setempat, Thamrin. Dikatakan Thamrin, pihak pemda sebelumnya mendesak agar pembangunan perkantoran tersebut dianggarkan, namun setelah selesai dibangun tidak segera ditempati, dan terkesan disia-siakan begitu saja.

“Pembangunan perkantoran merupakan skala prioritas sejak tahun 2013 lalu, bila tidak dirawat akan sia-sia saja dana yang sudah dikeluarkan,” tutur Thamrin.

Gedung kantor yang belum ditempati hingga saat ini, kata Thamrin, diantaranya Kantor BPBD dan BP4K. Padahal kedua gedung tersebut sudah sangat layak ditempati untuk menunjang kinerja aparatur pemerintah.

Baca Juga

Rachmat Riyanto Ucapkan Selamat Atas Pelantikan 25 anggota DPRD Benteng periode 2024-2029, Ini Harapannya

Laporan : Anel Yadi Rabu, 11 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Dr. Rachmat Riyanto, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *