Kilas Bengkulu Tengah – Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah (Pemda Benteng) diminta untuk bersikap tegas terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini belum menempati gedung kantor di desa Renah Semanek kecamatan Karang Tinggi, kabupaten Bengkulu Tengah.
Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD setempat, Thamrin. Dikatakan Thamrin, pihak pemda sebelumnya mendesak agar pembangunan perkantoran tersebut dianggarkan, namun setelah selesai dibangun tidak segera ditempati, dan terkesan disia-siakan begitu saja.
“Pembangunan perkantoran merupakan skala prioritas sejak tahun 2013 lalu, bila tidak dirawat akan sia-sia saja dana yang sudah dikeluarkan,” tutur Thamrin.
Gedung kantor yang belum ditempati hingga saat ini, kata Thamrin, diantaranya Kantor BPBD dan BP4K. Padahal kedua gedung tersebut sudah sangat layak ditempati untuk menunjang kinerja aparatur pemerintah.