Laporan : Redaksi Kamis,12 September 2019 Kilas, Bengkulu Utara -Seluruh Desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara segera diminta membuat (Perdes) tentang larangan pelepasan hewan ternak, jensis Kerbau, Sapi dan Kambing mengigat perda Kabupaten Bengkulu Utara (BU) nomor 8 tahun 2017 jelas – jelas diatur tentang larangan pelepasan hewan ternak …
Selengkapnya
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat