Pimpinan DPRD BU Katakan Pemkab Baru Saja Sampaikan Raperda Pengelolaan Sampah

Laporan : Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2026

Kilas, Bengkulu Utara – Herliyanto, S.IP, selaku unsur pimpinan waka II DPRD kabupaten Bengkulu Utara dari fraksi partai Gerindra, mengatakan pihak pemkab Bengkulu Utara baru saja mengajukan usulan pembahasan rancangan pelaturan daerah tentang pengelolaan sampah.

Surat permohonan pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara melalui dinas Lingkungan Hidup nomor : W 8-PP.04.02-195 untuk harmonisasi rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.

“Berdasarkan ajuan dinas Lingkungan Hidup telah dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 58 dan pasal 97D undang – undang nomor 13 tahun 2022 perubahan kedua atas undang – undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraruran perundang-undangan, dengan hasik rancangan peraturan tersebut secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sejajar, dan putusan pengadilan, serta dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” Jelas Herliyanto.

Lanjut Herliyanto, usulan pembahasan rancangan pelaturan daerah tentang pengelolaan sampah yang sudah di usulkan tersebut akan di kaji dan diperdalami melalui rapat pansus maupun komisi yang membidangi.

“Usulan tersebut akan di kaji dan diperdalami pada rapat – rapat dewan kberikutnya melalui rapat pansus maupun komisi yang membidangi,” tutup Waka dua. (Adv)

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara Hasil Kerja Tim Pansus Kata Waka I Ditunda, Ini Penyebabnya

Laporan : Redaksi Senin, 12 Oktober 2026 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *