Laporan : Edi Yanto
Selasa, 08 Oktober 2024
Kilas, Bengkulu Utara – Hermedi Rian, SM, selaku ketua sementara DPRD Kabupaten Bengkulu, yang didampingi Tommy Sitompul sebagai Wakil sementara memimpin rapat paripurna internal pembacaan surat rekomendaasi penetapan pimpinan definitif dari partai PDIP, Golkar dan Gerindra, sekitar pukul 14: 21, Wib hari Selasa (08/10/2024)
Surat penetapan masing – masing partai dibacakan Eka Hendriyadi, Selaku Sekwan DPRD Bengkulu Utara, mengatakan, Partai PDI-P menetapkan saudara Parmin, S.IP, selaku Ketua DPR periode 2024-2029, sedangkan Partai Golkar menetapkan Ichram Nur Hidayah, ST, menjadi Wakil Ketua 1, dan Partai Gerindra menetapkan Herliyanto, S.IP, menjadi wakil Ketua II.
Setelah Sekwan membacakan keputusan masing – masing partai, pimpinan rapat memutuskan penetapan Parmin, S.IP, sebagai ketua DPR, Ichram Nur Hidayah, ST, sebagai Wakil Ketua I, dan Herliyanto, S.IP, Sebagai Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029.
“Setelah rapat paripurna penetapan unsur pimpinan definitif ini, maka pihak sekretariat DPRD Bengkulu Utara, akan melengkapi persyaratan, untuk diproses lebih lanjut, guna di ajukan ke pemkab Bengkulu Utara, agar bisa diproses oleh pemkab Bengkulu Utara ke Gubernur provinsi Bengkulu. Usai semua mekanisme di jalani sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka pihak sekretariat dewan akan mengagendakan rapat paripurna Pelantikan unsur pimpinan definitif lembaga DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 nantinya,” tandas Hermedi Rian.
Editor : Redaksi.