DPRD BU Rapat Pansus Raperda HUT Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2026

Laporan : Redaksi

Senin, 27 April 2026

Kilas, Bengkulu Utara –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat   Panitia Khusus (Pansus) dengan pihak pemerintah daerah guna menyusun Raperda HUT Kabupaten Bengkulu Utara  Makmur. tahun
anggaran 2026, pada hari Senin (27/4/2026).

Rapat Pansus, tersebut dipimpin oleh Ardin Silaen, selaku Ketua Pansus yang turut dihadiri anggota tim Pansus di ikuti tim Pejabat sekretariat Dewan dihadiri langsung H. Fitriansyah, S.STP, MM, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) bersama beberapa OPD Bengkulu Utara.

Ardin Silaen, dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa rapat Pansus dilaksanakan untuk menetapkan langkah – langkah strategis dalam membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang dibahas sebelumnya sebagai dokumen awal yang disusun untuk menjadi peraturan resmi di tingkat daerah setelah disetujui DPRD dan kepala daerah.

“Hari ini kita tim Pansus bersama pemerintah daerah yang dihadiri pak Sekda telah membedah pasal per pasal terkait Raperda HUT Kabupaten Bengkulu Utara, agar bisa dipastikan keadilan dan manfaatnya menjadi dasar hukum sebelum disusun menjadi peraturan resmi di tingkat daerah setelah disetujui DPRD dan kepala daerah,” tegas Ardin Silaen,

Editor : Redaksi

Kilas, Bengkulu Utara –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat   Panitia Khusus (Pansus) dengan pihak pemerintah daerah guna menyusun Raperda HUT Kabupaten Bengkulu Utara  Makmur. tahun
anggaran 2026, pada hari Senin (27/4/2026).

Rapat Pansus, tersebut dipimpin oleh Ardin Silaen, selaku Ketua Pansus yang turut dihadiri anggota tim Pansus di ikuti tim Pejabat sekretariat Dewan dihadiri langsung H. Fitriansyah, S.STP, MM, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) bersama beberapa OPD Bengkulu Utara.

Ardin Silaen, dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa rapat Pansus dilaksanakan untuk menetapkan langkah – langkah strategis dalam membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang dibahas sebelumnya sebagai dokumen awal yang disusun untuk menjadi peraturan resmi di tingkat daerah setelah disetujui DPRD dan kepala daerah.

Hari ini kita tim Pansus bersama pemerintah daerah yang dihadiri pak Sekda telah membedah pasal per pasal terkait Raperda HUT Kabupaten Bengkulu Utara, agar bisa dipastikan keadilan dan manfaatnya menjadi dasar hukum sebelum disusun menjadi peraturan resmi di tingkat daerah setelah disetujui DPRD dan kepala daerah,” tegas Ardin Silaen,(Adv)

Editor : Redaksi

Baca Juga

Pansus DPRD Bengkulu Utara Bahas Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama Pemerintah Daerah

Laporan : Redaksi Senin, 27 April 2027 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *