Laporan : Edi Yanto
Selasa, 15 Juli 2025
Kilas, Bengkulu Utara – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara yang bertugas membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) maupun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2025, melakukan rapat internal sebelum rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di ruang rapat gabungan lantai satu, hari Selasa (15/7/2025).
Rapat Internal ini, dipimpin langsung oleh Ichram Nur Hidayah, selaku Wakil Ketua Satu, yang dihadiri Tim Panggar DPRD Bengkulu Utara.
Ichram Nur Hidayah, wakil ketua satu DPRD Bengkulu Utara mengatakan, bahwa kegiatan rapat internal ini, menjadi langkah awal untuk merumuskan Perubahan arah kebijakan Anggaran yang akan disesuaikan dengan kondisi dan dinamika kebutuhan pembangunan daerah tahun sudah berjalan.
“Dalam rapat internal ini, Banggar DPRD Bengkulu Utara melakukan telaah awal terhadap proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah serta menyiapkan usulan untuk menyesuaikan pioritas program dan kegiatan strategis yang akan dituangkan dalam rapat bersama dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk membahas APBD Perubahan nantinya,” kata Ichram.
Lanjut Ichram, persiapan pembahasan Rancangan kebijakan umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan pioritas plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025, diharapkan seluruh proses pembahasan nantinya dapat berjalan dengan lancar, transparan, serta tetap mengedepankan prinsif efisiensi dan berkepihakan terhadap kepentingan seluruh masyarakat Bengkulu Utara, tegasnya.(Adv)
Editor : Redaksi.
KilasBengkulu.com Lugas, Tandas, Akurat
