Rapat Internal Tim Pansus DPRD Bengkulu Utara LKPJ tahun 2024

Laporan : Edi Yanto

Senin, 21 April 2025

Kilas, Bengkulu Utara – Rapat internal anggota Tim pansus DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat Komisi Gabungan Dewan hari Senin (21/4/2025).

Rapat Internal ini, dipinpin Ardin Silaen, didampingi anggota Pansus dihadiri stab pejabat sekretariat dewan untuk persiapan pelaksanaan rapat kerja bersama Dinas terkait.

“Rapat internal ini, untuk mempersiapkan pelaksanaan rapat Pansus LKPJ bersama Dinas terkait beberapa hari lagi. Pansus LKPJ ini dapat membantu kita dalam melihat program-program yang dilaksanakan dengan pencapaian kinerja yang diraih oleh masing-masing OPD yang ada,” kata Ardin Silaen.

Lanjut Ardin Silaen, mulai besok (Senin 22/4 red), jika tidak ada halangan Tim Pansus LKPJ APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 akan melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Perdagangan, Pariwisata, DPUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dispenda, Dinas Pertanian, Lingkugan Hidup, Sekwan, dan tim penyusul LKPJ.

“Dalam laporan LKPJ harus lengkap dengan data yang ada di lapangan. Hasil rapat internal ada beberapa SKPD yang dipanggil untuk hadir dalam rapat,” tutupnya.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Pemdes Bajak II Benteng PHO Dan Sera terima Pembangunan infrastruktur Tahun 2025

Laporan : Anel Yadi Selasa, 20 Januari 2026 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa (Pemdes) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *