Laporan : Edi Yanto
Selasa, 4 Februari 2025
Kilas, Bengkulu Utara – Gorong – gorong di jalan lintas Batik Nau – Lubuk Banyau, tepatnya antara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu mengalami rusak cukup parah, sehingga berdampak serius pada aktivitas transportasi masyarakat dalam mengakut hasil produksi usaha pertanian mereka.
Deki Yuliansyah (30 Tahun) selaku Kadun Desa Seberang Tunggal menegaskan bahwa kerusakan jalan dan Gorong-gorong tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat serta membutuhkan penanganan segera dari pemerintah Provinsi atau kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami meminta agar pemerintah provinsi atau kabupaten menuntaskan pembangunan jalan hotmix dari Batik Nau ke Desa Lubuk Banyau pada tahun anggaran 2025 ini. Yang perlu dilakukan segera mungkin sebelum kerusakan semakin parah hingga dapat pemutusan arus lalulintas yaitu perbaikan Gorong-gorong diantara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau. Kerusakan gorong-gorong tersebut telah dilakukan beberapa kali perbaikan secara swadaya oleh masyarakat yang bersifat sementara sembari menunggu tindakan pihak pemerintah,” tegas Deki Yuliansyah.
Mendapat informasi keluhan masyarakat Batik Nau, Unsur Pimpinan DPRD Kabupeten Bengkulu Utara, Herliyanto, S.IP, yang akrab disapa Ba’af selaku Waka II dari partai Gerindra bersama warga dan Kadun Desa Seberang Tunggal turun secara langsung ke lokasi, guna mengecek kerusakan gorong-gorong tersebut pada hari Selasa (4/2/2025)
“Hari ini saya bersama masyarakat dan Kadun Desa Seberang Tunggal melihat secara langsung kerusakan gorong-gorong antara Desa Seberang Tunggal dan Desa Sekiau kecamatan Batik Nau yang menjadi keluhan warga dalam beraktivitas sehari-hari mengunakan kendaraan untuk mengakut hasil produksi usaha pertanian mereka,” ujar Herliyanto.
Menurut Herliyanto, jalan tersebut merupakan jalan Provinsi. Terkait berbagai kerusakan infrastruktur jalan di setiap kecamatan baik itu jalan Provinsi maupun kabupaten pihaknya banyak menerima laporan. Keluhan tersebut tentu merupakan tanggungjawab bersama untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik melalui anggaran pusat, provinsi maupun kabupaten, tutupnya. (Adv)
Editor: Redaksi.